Pemerintahan

Masa Jabatan Dewas Dua Perumda Segera Berakhir, Sekdakab Jombang: Tim Pansel Bulan Ini Segera Dibentuk

×

Masa Jabatan Dewas Dua Perumda Segera Berakhir, Sekdakab Jombang: Tim Pansel Bulan Ini Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
SEGERA BERAKHIR: Dewas Perumda Perkebunan Perkebunan Panglungan akan berakhir 1 Maret nanti. (dok. Radar Jombang)

DesaKita.co – Masa jabatan dewan pengawas (dewan pengawas) dua perusahaan umum daerah, yakni Perumdam Tirta Kencana dan Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam segera berakhir.

Meski begitu, hingga kini pemkab belum membentuk tim pansel (panitia seleksi) untuk pengisian jajaran dewan pengawas.

Baca Juga:  Waktu Hampir Habis, Pendaftaran Bimtek Kepenulisan Disperpusip Jombang Berakhir Besok, Buruan Daftar!

Sekdakab Jombang Agus Purnomo membenarkan masa jabatan dewan pengawas pada dua perumda tersebut segera berakhir. ”Untuk masa jabatannya berakhir itu per 1 Maret,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).

Agus menegaskan, masa jabatan dewan pengawas selama empat tahun terhitung setelah dilakukan pelantikan. Dirinya menyebutkan, agar tidak ada kekosongan jabatan tersebut, dalam bulan ini pemkab mulai membentuk tim panita seleksi.

Baca Juga:  SMAN 3 Jombang Sukses Raih Medali Terbanyak Ajang FLS3N 2025, Cabdindik Imbau Guru Optimalkan Talenta Siswa

”Bulan ini sudah membentuk pansel agar bisa segera dilakukan pengisian nantinya,” bebernya.
Dikatakannya, setelah pembentukan pansel selesai, maka tahapan selanjutnya akan dibuka pendaftaran hingga nanti dilakukan asesmen.

Baca Juga:  Selamat! Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan Jombang Raih Juara 1 Pelayanan Publik Terbaik

”Jadi tahapanya nanti akan dibuat setelah pembentukan tim pansel,” ungkapnya.Diungkapkannya, dengan langsung dilakukan pengisian dewan pengawas tersebut, kinerja dua perusahaan daerah tersebut tetap berjalan seperti biasanya.

”Sehingga nanti jabatan itu tidak akan kosong,” katanya. (yan/naz/fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *