DesaKita.co – Masa jabatan dewan pengawas (dewan pengawas) dua perusahaan umum daerah, yakni Perumdam Tirta Kencana dan Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam segera berakhir.
Meski begitu, hingga kini pemkab belum membentuk tim pansel (panitia seleksi) untuk pengisian jajaran dewan pengawas.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo membenarkan masa jabatan dewan pengawas pada dua perumda tersebut segera berakhir. ”Untuk masa jabatannya berakhir itu per 1 Maret,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).
Agus menegaskan, masa jabatan dewan pengawas selama empat tahun terhitung setelah dilakukan pelantikan. Dirinya menyebutkan, agar tidak ada kekosongan jabatan tersebut, dalam bulan ini pemkab mulai membentuk tim panita seleksi.
”Bulan ini sudah membentuk pansel agar bisa segera dilakukan pengisian nantinya,” bebernya.
Dikatakannya, setelah pembentukan pansel selesai, maka tahapan selanjutnya akan dibuka pendaftaran hingga nanti dilakukan asesmen.
”Jadi tahapanya nanti akan dibuat setelah pembentukan tim pansel,” ungkapnya.Diungkapkannya, dengan langsung dilakukan pengisian dewan pengawas tersebut, kinerja dua perusahaan daerah tersebut tetap berjalan seperti biasanya.
”Sehingga nanti jabatan itu tidak akan kosong,” katanya. (yan/naz/fid)