Pemerintahan

Ratusan Warga Geruduk Kantor Dispendukcapil Jombang, Mayoritas Pemilih Pemula Ajukan Perekaman KTP Elektronik

×

Ratusan Warga Geruduk Kantor Dispendukcapil Jombang, Mayoritas Pemilih Pemula Ajukan Perekaman KTP Elektronik

Sebarkan artikel ini
MEMBELUDAK: Ratusan warga berjubel memenuhi antrean di Kantor Dispendukcapil Jombang kemarin.

Desakita.co – H-1 coblosan, jumlah pemohon KTP-elektronik (KTP-el) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang membeludak, Selasa (13/2).

Ratusan pemohon silih berganti berdatangan untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk), khususnya KTP-el.

Pantuan di lokasi, tampak ratusan pemohon antre berjubel. Seluruh kursi antrean padat. Begitu juga pintu masuk tampak dipenuhi warga yang antre.

Di halaman kantor, tampak pula puluhan warga, terutama anak-anak usia sekolah yang menunggu pemanggilan antrean.

Fitri Anggraini, 17, warga Desa Janti, Kecamatan Jogoroto mengatakan, dirinya datang ke kantor dispendukcapil untuk mengurus KTP-el.

”Di kantor kecamatan tidak bisa, jadi saya ke sini untuk perekaman KTP-el,” ujar dia.

Ia mengatakan, dirinya genap berusia 17 tahun sejak pekan lalu. Namun, baru mengurus KTP sekarang sebagai syarat untuk mencoblos.

”Sebelumnya juga ada imbauan dari orang tua dan sekolah agar mengurus KTP untuk syarat nyoblos. Alhamdulillah ini sudah jadi,’’ jelas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria membenarkan pemohon KTP-el meningkat.

”Ya, jumlah pemohon KTP elektronik naik 100 persen. Jika di hari-hari normal jumlah pemohon KTP elektronik antara 250­­-300 orang per hari. Kini naik hingga 600-700 orang setiap hari,” ujar dia.

Dijelaskan, mayoritas mereka yang melakukan permohonan adalah pemilih pemula. Artinya, warga Jombang yang sudah berusia 17 tahun pada hari-H coblosan.

”Ya mayoritas pemilih pemula,” jelas dia.

Ia mengatakan, meningkatnya jumlah pemohon KTP-el dari kalangan pemilih pemula bukan tanpa alasan. Sebab, dispendukcapil sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepala desa dan camat agar masyarakat yang masuk dalam DP4 untuk segera melakukan perekaman.

”DP4 sendiri, adalah masyarakat yang punya hak pilih dengan usia 17 tahun tepat pada hari coblosan 14 Februari mendatang.

Jadi sekarang sudah bisa melaksanakan perekaman, tapi pencetakan KTP-nya nanti saat dia sudah berusia 17 tahun,” pungkasnya. (ang/naz/ang)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *