Pemerintahan

Pemkab Jombang Kirim Dokumen ke Pemerintah Pusat, Terkait Rencana Buka Ruas Jalan Baru di Utara Brantas

×

Pemkab Jombang Kirim Dokumen ke Pemerintah Pusat, Terkait Rencana Buka Ruas Jalan Baru di Utara Brantas

Sebarkan artikel ini
BUKA RUAS BARU: Jalan kabupaten ruas Kabuh-Tapen di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh menjadi ujung ruas baru menuju kawasan industri. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

DesaKita.co – Pemkab Jombang bergerak cepat demi merealisasikan pembangunan ruas jalan baru menuju kawasan industri (KI) utara Brantas. Saat ini seluruh dokumen persyaratan sudah dilengkapi bahkan sudah dikirim ke Kementerian PUPR sebagai dasar pengajuan dana inpres jalan daerah (IJD) dari APBN.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, saat ini penyusunan dokumen-dokumen sebagai persyaratan pengajuan dana inpres jalan daerah sudah selesai. Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah mengirimkan berkas tersebut ke Kementerian PUPR.

”Jadi, secara normatif semua dokumen sudah kita kirim ke pusat, termasuk dokumen lingkungan dan amdal Lalin,” kata Bayu dikonfirmasi.

Dokumen itu sebagai syarat agar pembangunan ruas jalan baru dibiayai APBN bisa terealisasi.

”Sebetulnya sekarang sudah memasuki tahapan desk, karena dokumen yang kita siapkan kemarin sudah di teman-teman pusat,” imbuh dia.

Untuk sementara ini, lanjut dia, menunggu tindak lanjut pemerintah pusat. ”Tinggal dikaji terkait kebutuhan anggarannya ini berapa yang harus disiapkan,” ujar Bayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pemkab membuka ruas jalan baru menuju kawasan industri (KI) utara Brantas terus dimatangkan.

Setelah lahan siap, kini pemkab tengah menyusun masterplan dan DED (Detail Engineering Design) untuk diajukan ke pemerintah pusat. Pasalnya, untuk anggaran pembangunan fisik jalan, pemkab mengandalkan gelontoran dana dari APBN.

”Sekarang kami masih melengkapi dokumen yang diminta Kementerian PUPR, mulai dari masterplan, DED sampai topografi dan model jalannya,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat(26/1).

Bayu menambahkan, segera setelah seluruh dokumen lengkap, akan dikirim ke pemerintah pusat. ”Ketika disetujui baru mereka akan menghitung kebutuhan anggarannya berapa, jadi kayak mau bangun rumah. Bentuknya kepingin seperti ini, yang menghitung dari sana,” imbuh dia.

Diakui, lahan yang siap sepanjang 2 kilometer dengan lebar 30 meter merupakan hibah lahan yang diterima pemkab dari pengembang di kawasan industri.

”Rencana 20 meter yang dibuat perkerasan jalan dengan sistem empat lajur, jadi ada dua lajur ke utara dan ke selatan,” tutur Bayu.

Nantinya, selain digunakan untuk kegiatan pelaku industri, ruas jalan yang membentang dari wilayah Kabuh-Kudu dan terhubung ke ruas jalan Kabuh-Tapen itu juga digunakan untuk jalan umum. Meski pengerjaan bakal dilakukan pemerintah pusat, ruas jalan itu tetap menjadi aset pemkab.

”Jadi nanti masuk ruas jalan kabupaten,” kata Bayu. (fid/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *