DesaKita.co – Pemkab Jombang menghibahkan sebanyak 13 barang milik daerah (BMD) yang tak lagi terpakai kepada 11 pemerintahan desa (pemdes). Itu setelah seluruh fasilitas umum (fasum) yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) itu tak lagi berfungsi dan kini dikembalikan lagi ke pemdes. Seluruh BMD yang dihibahkan ke pemdes berupa fasilitas pendidikan.
Secara simbolis penyerahan hibah BMD dilaksanakan di Ruang Soeroadiningrat kantor Pemkab Jombang, Kamis (28/3). Turut serta Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh, dan jajaran pejabat di lingkup pemkab serta 144 kades.
”Jadi kegiatan hari ini (kemarin) sebagai tindak lanjut rakor monev dengan MCP KPK 11 Oktober 2023,” kata Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh.
Sebanyak 13 BMD yang dihibahkan kepada 11 pemdes seluruhnya berupa fasilitas pendidikan. Di antaranya 4 bangunan SDN di Kecamatan Perak, 3 bangunan SDN di Kecamatan Peterongan, 1 bangunan SDN di Kecamatan Kudu, 1 bangunan SDN di Kecamatan Mojowarno dan 1 bangunan SDN di Kecamatan Ploso. ”Semuanya fasilitas pendidikan,” imbuh dia.
Selain itu, terdapat lima pemdes menyerahkan sertifikat hak pakai (SHP) TKD kepada pemkab lantaran di atas TKD berdiri fasum pendidikan dan kesehatan.
”Penyerahan lima sertifikat hak pakai (SHP) atas nama pemdes kepada Pemkab Jombang, karena di atas tanah itu masih berfungsi atau beroperasi fasum pendidikan dan kesehatan,” ujar Nashrulloh.
Lima pemdes desa yang menyerahkan SHP TKD tersebar di tiga kecamatan. Sebanyak 3 desa di Kecamatan Kudu, 1 desa di Kecamatan Diwek, dan 1 desa di Kecamatan Sumobito.
Lima desa yang menyerahkan SHP TKD kepada pemkab mendapat apresiasi. Sebab, sampai saat ini masih ada 372 objek TKD di atasnya berdiri fasum belum diserahkan pemdes ke pemkab. ”Belum semua pemdes merespons dengan melaksanakan musdes, 326 objek BMD sudah dimusdeskan,” ujar Nashrulloh.
Dari ratusan itu, ada sebagian pemdes masih menolak. ”Karena hari ini kami memberi edukasi dan apresiasi ke pemdes, karena sudah ada yang mau menyerahkan,” tutur dia.
Pihaknya membuka lebar pintu komunikasi bagi pemdes yang kini menolak untuk menyerahkan aset itu ke pemkab. ”Jadi bagi setiap desa masih pingin tahu aturan dan sebagainya, bisa komunikasi dengan kami atau kantor pertahanan Jombang,” kata Nashrulloh. (fid/naz)