Desakita.co – KPU Kabupaten Jombang menyerahkan santunan bagi penyelenggara badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja maupun sakit pada Pemilu 2024, Jumat (29/3).
Kegiatan yang dibarengkan dengan santunan anak yatim ini berjalan sukses dan lancar.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyampaikan, pemberian santunan kepada badan adhoc yang sakit maupun meninggal merupakan tindaklanjuti dari undang-undang.
’’Hari ini kita melaksanakan santunan kepada penyelenggara badan adhoc yang mengalami kecelakaan atau sakit saat kerja atau pada saat penyelenggaraan Pemilu,’’ terangnya.
Dari hasil pendataan, ada tiga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menerima santunan Rp 8,5 juta dari KPU Jombang.
Masing-masing Rohmawati, salah satu petugas KPPS Kecamatan Kesamben yang mengalami sakit nyeri pada bagian dada.
Kemudian, Fahmi Ainur Rofiq petugas KPPS di Kecamatan Jombang yang terserang demam berdarah dengue (DBD) usai hari pemungutan suara.
Serta Julia Komsatin, petugas KPPS Kecamatan Wonosalam yang mengalami sakit kelelahan hingga meninggal.
’’Kami juga telah memberikan santunan kepada empat petugas lainnya yang meninggal. Santunan kita berikan kepada ahli waris dengan total Rp 46 juta.
Rinciannya, Rp 10 juta diperuntukkan biaya pemakaman dan Rp 36 juta untuk ahli waris,’’ jelasnya.
Santunan juga diberikan kepada anak yatim piatu dari Panti Asuhan Addurun Nafis.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta menyukseskan Pemilu 2024.
’’Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dan stakeholder terkait dalam membantu menyelesaikan pelaksanaan Pemilu yang berjalan dengan baik,’’ urainya. (ang/jif/ang)












