Pemerintahan

Sub Terminal di Desa Ploso dan Desa Gambiran Jombang Rencana Dialihfungsikan, Pemkab Masih Lakukan Kajian

×

Sub Terminal di Desa Ploso dan Desa Gambiran Jombang Rencana Dialihfungsikan, Pemkab Masih Lakukan Kajian

Sebarkan artikel ini
Sub Terminal di Desa Ploso Jombang.

Desakita.co – Pemkab Jombang masih melakukan kajian rencana mengalihfungsikan dua sub terminal.

Yakni, Sub Terminal Ploso di Desa Ploso dan Sub Terminal Mojoagung di Desa Gambiran.

Kajian yang belum tuntas ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi aset daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, hanya di eks Sub Terminal Ngoro yang sudah jelas dan sekarang tak lagi menjadi kewenangannya.

”Sementara Sub Terminal Ploso dan Sub Terminal Mojoagung masih belum, sekarang dikaji teman-teman,” katanya kemarin.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Elemen, Pemdes Desa Gedangan Mojowarno Jombang Gelar Takbir Keliling Desa

 

Baca Juga: Pertama Kali di Jombang, Dishub Sediakan Angkutan Arus Balik Gratis ke Sejumlah Daerah Tujuan

 

 

Dia menyebut, Sub Terminal Ploso ada wacana bakal dijadikan sebagai tempat penampungan pedagang Pasar Ploso.

Opsi itu setelah ada diskusi lintas OPD.

”Mau dipakai emplasemen atau tempat penampungan sementara pedagang Pasar Ploso, karena akan ada pembangunan revitalisasi pasar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kerap Kebanjiran Akibat Proyek Saluran, Warga Desa Sambongdukuh Jombang Berharap Pintu Air Dikembalikan Seperti Semula

Setelah pembangunan revitalisasi pasar selesai, baru setelah itu ada pengembangan lagi mau digunakan untuk apa.

Begitu juga Sub Terminal Mojoagung juga masih dikaji lebih tepat digunakan sebagai tempat apa yang bisa menunjang PAD.

”Masih dikaji, di sana juga ada pasar dan asetnya Disdagrin,” tutur dia.

 

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Jombang Adakan Rampcheck Angkutan Umum

 

Baca Juga:  Borong Lima Medali di Ajang Peparprov Jatim 2023, Disporapar Jombang Apresiasi Atlet NPC, Siapkan Hadiah

Dalam alihfungsi itu, lanjut Budi, memang perlu dikaji bersama dengan OPD terkait.

”Harapannya, jangan sampai ketika sudah diserahterimakan ke teman-teman Disdagrin, mereka belum punya rencana mau dipakai untuk apa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, awal Juli tahun lalu Dishub Jombang berkirim surat ke Sekdakab Jombang berkaitan dengan rencana alih fungsi tiga sub terminal.

Langkah ini dilakukan sebagai opsi optimalisasi aset setelah kondisi di lapangan mati suri. (fid/bin/ang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *