Desakita.co – Pemkab Jombang masih melakukan kajian rencana mengalihfungsikan dua sub terminal.
Yakni, Sub Terminal Ploso di Desa Ploso dan Sub Terminal Mojoagung di Desa Gambiran.
Kajian yang belum tuntas ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi aset daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, hanya di eks Sub Terminal Ngoro yang sudah jelas dan sekarang tak lagi menjadi kewenangannya.
”Sementara Sub Terminal Ploso dan Sub Terminal Mojoagung masih belum, sekarang dikaji teman-teman,” katanya kemarin.
Baca Juga: Pertama Kali di Jombang, Dishub Sediakan Angkutan Arus Balik Gratis ke Sejumlah Daerah Tujuan
Dia menyebut, Sub Terminal Ploso ada wacana bakal dijadikan sebagai tempat penampungan pedagang Pasar Ploso.
Opsi itu setelah ada diskusi lintas OPD.
”Mau dipakai emplasemen atau tempat penampungan sementara pedagang Pasar Ploso, karena akan ada pembangunan revitalisasi pasar,” imbuhnya.
Setelah pembangunan revitalisasi pasar selesai, baru setelah itu ada pengembangan lagi mau digunakan untuk apa.
Begitu juga Sub Terminal Mojoagung juga masih dikaji lebih tepat digunakan sebagai tempat apa yang bisa menunjang PAD.
”Masih dikaji, di sana juga ada pasar dan asetnya Disdagrin,” tutur dia.
Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Jombang Adakan Rampcheck Angkutan Umum
Dalam alihfungsi itu, lanjut Budi, memang perlu dikaji bersama dengan OPD terkait.
”Harapannya, jangan sampai ketika sudah diserahterimakan ke teman-teman Disdagrin, mereka belum punya rencana mau dipakai untuk apa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, awal Juli tahun lalu Dishub Jombang berkirim surat ke Sekdakab Jombang berkaitan dengan rencana alih fungsi tiga sub terminal.
Langkah ini dilakukan sebagai opsi optimalisasi aset setelah kondisi di lapangan mati suri. (fid/bin/ang)