Pemerintahan

Jadi Pedoman Kerja Lima Tahun, DPRD Jombang Mulai Susun Tata Tertib dan Kode Etik.

×

Jadi Pedoman Kerja Lima Tahun, DPRD Jombang Mulai Susun Tata Tertib dan Kode Etik.

Sebarkan artikel ini
SERIUS: Anggota DPRD Jombang saat rapat membahas tata tertib dan kode etik, Senin (9/9).

Desakita.co – Anggota DPRD Jombang periode 2024-2029 tengah fokus menyusun tata tertib (tatib) dan kode etik.

Hal ini nantinya menjadi pedoman kerja para wakil rakyat selama bekerja lima tahun kedepan.

’’Agenda hari ini (9/9) membentuk tim tatib dan kode etik DPRD,’’ kata anggota DPRD Donny Anggun saat dikonfirmasi usai rapat. Usai tim dibentuk, saat ini para anggota DPRD melakukan penyusunan tatib dan kode etik.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Warga, Pemdes Mojotrisno Mojoagung Jombang Latih Ibu-ibu Membatik

’’Untuk saat ini kita bahas dulu kode etik,’’ bebernya. Politikus PDIP ini mengungkapkan, setiap pasal per pasal pada kode etik itu dipelajari bersama.

’’Rencananya baru minggu depan kita bahas tatib DPRD,’’ ucapnya. Dijelaskan Donny, tatib ini nantinya sebagai pedoman para anggoata DPRD Jombang untuk bekerja dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

’’Ini untuk memperjelas mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD, sehingga dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan sudah ada payung hukumnya,’’ bebernya.

Baca Juga: Harga Jagung di Jombang Anjlok Saat Musim Panen, Begini Respons Dinas Pertanian

Nantinya dalam melaksanakan tugas, anggota DPRD harus menjaga kode etik, norma, dan etika ketika menyampaikan pendapat. ’’Setelah tatib ini disepakati oleh tim penyusun tatib, baru dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.

Apabila tidak ada revisi, itu menjadi acuan kita bekerja,’’ tegasnya.(yan/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *