Desakita.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menggelar bimbingan teknis (bimtek) perkoperasian bagi pembina koperasi di Kabupaten Jombang.
Dilaksanakan di kantor Dinkop UM pada 23-25 September.
’’Kami berharap, melalui kegiatan ini, kualitas personel pembina koperasi bisa meningkat, dan dapat mengimbangi dunia perkoperasian saat ini,’’ Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, kata Fahrudin Widodo SH MM, kemarin.
Bimtek dilaksanakan dua tahun berturut-turut. Pematerinya dari UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Dorong Koperasi Berkembang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang Getol Lakukan Pembinaan
Kegiatan diikuti 35 pembina koperasi, dari tiga bidang. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK).
Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK). Serta Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro serta sekretariat Dinkop UM Jombang.
Seluruh pegawai Dinkop UM Jombang wajib siap dan berkompeten jika harus melakukan pendampingan ke bawah.
Serta bisa menjawab perkembangan permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Simkopum, Cara Pemkab Jombang Wujudkan Koperasi Maju dan Modern
Semua personel juga harus bisa memberikan sambutan dan arahan ketika menghadiri rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.
Salah satu materi penting yang harus dipahami, surat keputusan kepala dinas tentang laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi di Kabuparten Jombang.
’’Kami buat terobosan itu agar seluruh pembina memahami, tidak hanya satu dua orang saja. Itu standar minimal,’’ tegasnya. Selain itu, juga ada materi lain yang disampaikan oleh pemateri. (wen/jif)












