Desakita.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pedoman laporan pertanggungjawaban (Lpj) serta bimbingan teknis aplikasi sistem informasi manajemen koperasi dan usaha mikro (Simkopum) kepada pengurus koperasi di Kabupaten Jombang, Selasa (3/8).
Kegiatan di Ruang Soeroadiningrat Pemkab Jombang yang diikuti 50 peserta ini merupakan langkah Pemkab Jombang mewujudkan koperasi maju dan modern.
’’Kegiatan ini juga kita harapkan dapat mendorong RAT (rapat anggota tahunan) koperasi tepat waktu karena kendala penyusunan laporan sudah teratasi.
Dan target kinerja meningkatnya jumlah koperasi yang aktif tercapai dengan lebih cepat, lebih mudah dan lebih hemat biaya,’’ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Fahrudin Widodo.
Baca Juga: Diikuti 22 Peserta, Karnaval Mobil Hias Jombang Usung Tema Hamardhika Bhumi Nusantara
Tujuan sosialisasi Lpj, menyeragamkan susunan laporan koperasi yang selama ini bermacam-macam bentuknya. Selain itu, diharapkan dapat memudahkan koperasi dalam menyusun Lpj.
Dalam kegiatan itu, Dinkop dan UM juga mengadakan sosialisasi aplikasi Simkopum yang disediakan Dinkop dan UM untuk para pengurus koperasi di Jombang.
Aplikasi berbasis website dengan domain Jombangkab.go.id tersebut bisa dimanfaatkan secara gratis, aman dan bisa diakses dari mana saja.
’’Tujuan aplikasi ini untuk para pengurus koperasi adalah mendorong koperasi RAT tepat waktu karena kendala penyusunan laporan sudah teratasi.
Serta pengurus koperasi bisa menyusun laporan keuangan dengan sangat mudah hanya dengan mengentri transaksi harian, laporan keuangan otomatis akan disediakan oleh system,’’ paparnya.
Aplikasi tersebut juga menyediakan profil kelembagaan masing-masing koperasi, dokumen badan hukum koperasi, NIK, NIB, NPWP, AD/ART, rekening dan sertifikat pemkes.
’’Manfaat bagi dinas bisa memperoleh data untuk bahan pengambilan kebijakan kedepannya. Sehingga ini langkah kita untuk mewujudkan koperasi yang maju dan modern,’’ tegasnya. (ang/jif)