Pemerintahan

KPU Jombang Bayar Ongkos Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Segini Besarannya

×

KPU Jombang Bayar Ongkos Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini

Desakita.co – KPU Kabupaten Jombang merealisasikan pembayaran ongkos petugas sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilkada 2024 kepada 918 orang petugas.

Pembayaran ongkos dilakukan secara bertahap selama empat hari ke depan dimulai Jumat (8/11) guna menghindari penumpukan antrean.

Pantauan di lokasi, petugas yang mendapat giliran hari pertama menerima pembayaran ongkos sorlip di antaranya dari Kecamatan Perak, Gudo, Ngoro, Bareng, dan Kecamatan Jombang. Pembayaran dilakukan di Gedung Husni Kamil Malik  kantor KPU Jombang Jl KH Romly Tamim.

Pembayaran ongkos dilakukan secara teratur sesuai nomor urut. Tampak sejumlah personel kepolisian juga berjaga di lokasi.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, proses sortir lipat surat suara sudah rampung.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Logistik Pilkada Jombang, Kapolres Sidak Gudang KPU Jombang

”Mulai hari ini kita realisasikan pembayaran ongkos sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 baik Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang terhadap 918 orang petugas sortir lipat,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.

Dijelaskan, ongkos sortir dan lipat surat suara berbeda. Untuk ongkos sorlip surat suara Pilgub Jatim per lembar sebesar Rp 200, sementara ongkos sorlip setiap lembar surat suara Pilbup Jombang sebesar Rp 175.

”Total surat suara yang telah dilakukan sortir dan lipat sejumlah DPT ditambah 2,5 persen setiap TPS yaitu 1.039.060 lembar surat suara,’’ papar dia memerinci.

Guna mengantisipasi menumpuknya antrean, KPU membagi jadwal pengambilan ongkos petugas sorlip selam empat hari.

Baca Juga: Selain Terima 1 Juta Surat Suara untuk Pilbup Jombang 2024, KPU Jombang Juga Siapkan Surat Suara untuk PSU

Misalnya, pembayaran pada Jumat (8/11) diperuntukkan untuk petugas dari Kecamatan Perak, Gudo, Ngoro, Bareng, dan Kecamatan Jombang. Kemudian Sabtu (9/11) masing-masing Kecamatan Mojoagung, Mojowarno, Diwek, Wonosalam, dan Kecamatan Peterongan.

Lalu, Minggu (10/11) untuk Kecamatan Sumobito, Kesamben, Tembelang, Ploso, dan Plandaan. Terakhir, Senin (11/11) giliran petugas sorlip dari Kecamatan Kabuh, Kudu.

Bandarkedungmulyo, Jogoroto, Megaluh, dan Kecamatan Ngusikan. ”Proses pembagian ongkos sortir lipat ini dilakukan pengamanan oleh petugas Polres Jombang,’’ pungkasnya. (ang/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *