Pemerintahan

Pengadaan Lahan Embung di Desa Puresemanding Jombang Tak Tuntas, Ini Penyebabnya

×

Pengadaan Lahan Embung di Desa Puresemanding Jombang Tak Tuntas, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Desakita.co – Pengadaan lahan untuk proyek Embung Purisemanding di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, terancam tidak tuntas.

Hingga pertengahan bulan ini lahan seluas 4,8 hektare yang akan dibebaskan pemerintah pusat masih dalam proses.

Camat Plandaan Suparno mengatakan, sampai saat ini tahapan pengadaan lahan masih berjalan.

Pemerintah pusat menggelar pertemuan dengan warga yang terdampak lahan awal Oktober juga sudah ditindaklanjuti.

”Jadi begini, untuk tahapan yang terbaru sudah ada, rencananya besok (hari ini, Red) Insya Allah ada pembayaran ganti rugi kepada warga,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/12).

Dari keterangan yang diterimanya, tahap pembayaran langsung dilakukan pihak pemilik kewenangan sungai BBWS Brantas.

Terpisah, Kades Purisemanding Nurbata, membenarkan bila tahap pengadaan lahan kebutuhan proyek embung sampai sekarang masih berproses.

”Alhamdulillah sudah berjalan dan mengarah mau dibayar (ganti rugi, Red). Fisiknya akan dilanjut tahun depan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana membuat tiga embung di Jombang.

Masing-masing Embung Purisemanding Plandaan, Embung Bareng di Desa/Kecamatan Bareng, serta Embung Karangan 2 di Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam.

Saat ini, satu embung tahapannya sudah berjalan.

Yakni Embung Purisemanding yang sudah dimulai dengan pembebasan lahan. Luas lahan yang dibebaskan tahun ini 4,8 hektare dari total 41 bidang.

Mayoritas lahan pertanian dengan kepemilikan 37 warga.

Rencananya, embung itu berfungsi untuk irigasi pertanian dan pengendalian banjir.

Sebab di kawasan setempat memiliki topografi berbukit.

Sehingga ketika musim hujan, air dari perbukitan mengalir hingga menggenang ke permukiman warga. (fid/bin/ang)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *