Desakita.co – Hari libur untuk siswa dimulai 22 Desember besok.
Libur semester satu bakal cukup panjang, hampir dua pekan.
Liburan tidak berlaku untuk guru, baik berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN.
’’Guru hanya mengikuti jadwal libur umum yang ada di kalender pendidikan,’’ kata Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, kemarin.
Siswa libur mulai 22 Desember, dan masuk lagi 2 Januari 2024.
Sementara guru hanya libur 25 Desember pada libur nasional Hari Natal, dan 26 Desember cuti bersama.
Baik ASN maupun non ASN mengikuti jadwal yang sama, yaitu libur dua hari tersebut.
’’Libur siswa sudah diatur dalam kalender pendidikan, sementara libur guru diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri,’’ terangnya.
Sri Hartati berpesan, agar libur semester dimanfaatkan siswa untuk kegiatan yang positif.
Serta tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang negatif.
’’Yang penting, selalu jaga diri selama liburan. Isi liburan dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Sehingga nantinya bisa kembali ke sekolah dalam kondisi fit dan siap belajar,’’ tegasnya. (wen/jif/ang)