Pendidikan

Lewat Komunitas Belajar, Kiat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Tingkatkan Kompetensi Guru

×

Lewat Komunitas Belajar, Kiat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Tingkatkan Kompetensi Guru

Sebarkan artikel ini
TINGKATKAN KOMPETENSI: Dinas P dan K jombang melakukan pembinaan terhadap guru.

Desakita.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang juga terus meningkatkan kompetensi guru. Salah satunya melalui komunitas belajar. Harapannya, potensi guru yang meningkat juga dapat meningkatkan mutu siswa.

’’Kami ingin meningkatkan mutu peserta didik dengan berkerjasama melalui forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran,Red),’’ kata Kepala Dinas P dan K Jombang, Senen.

Pada bidang pembinaan SMP, melalui komunitas belajar, diharapkan guru dapat saling asah, dan saling bertukar pengalaman. Serta bertukar pikiran dengan memanfaatkan segala fasilitas yang ada. Sehingga program yang diberikan betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Tidak hanya menunggu diklat yang diadakan pemerintah.

’’Pembinaan tetap di dinas, programnya apa saja kami mendengarkan usul dan masukan dari guru melalui program komunitas belajar tadi. Dan itu tidak kami batasi. Khawatirnya, kalau kita batasi, justru ada keterbatasan dalam pengembangannya,’’ urainya.

Sementara pada bidang pembinaan SD, juga menggelar bimbingan teknis penjaminan mutu pendidikan bagi pengawas SD. Kegiatan dilaksanakan pada 22-25 Januari. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pengawas SD tentang model kompetensi pengawas sekolah.

Meningkatkan kemampuan pengawas sekolah menyusun program pendampingan dalam menyusun program strategi meningkatkan rapor pendidikan dan telaah rapor pendidikan. Juga strategi penumbuhan minat baca, pembelajaran literasi, dan asesmen literasi.

’’Bimtek ini juga dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pengawas sekolah dalam menyusun laporan pendampingan satuan pendidikan,’’ katanya.

Sementara pada bidang  pembinaan PAUD dan PNF, kemarin (31/1) mulai dilakukan sosialisasi pemanfaatan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan PNF (pendidikan non formal).

Diharapkan, lembaga dapat memanfaatkan BOP PAUD sesuai dengan petunjuk dan peraturan. ’’Tahun 2024 ada peraturan menteri yang baru, Permendikbud No 63 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemanfaatan bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Kami harap seluruh satuan pendidikan mampu memahami aturan baru ini,’’ jelasnya.

Juga akan dilakukan bimtek pembelajaran paradigma baru bagi pendidik PAUD. Rencananya, bimtek akan dilaksanakan 19-22 Februari. Bimtek digelar agar para pendidik memahami dengan baik paradigma kurikulum merdeka yang mengarah pada pembelajaran literasi dan numerasi berbasis kegiatan. (wen/jif/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *