Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang komitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hingga pertengahan Juli 2025, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai 92,84 persen atau sekitar Rp 51,06 miliar dari target. Namun, masih ada tantangan besar yang harus ditangani, yakni optimalisasi penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hadir dalam kegiatan sarasehan bersama pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan kepala desa di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (21/7). Ini diadakan untuk memperkuat sinergitas pihak terkait dalam mengoptimalkan PAD.
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyampaikan, sinergi antara Bapenda dengan PPAT sangat penting untuk mendorong pendapatan dari sektor BPHTB yang selama ini masih kurang optimal.
’’Banyak transaksi tanah tidak tercatat rapi. Padahal kalau tertib, BPHTB bisa jadi tulang punggung PAD setelah PBB-P2. Kami mendorong PPAT melaporkan data tepat waktu, valid, dan transparan. Tanpa itu, kebocoran terus terjadi,’’ ungkap Hartono, Senin (21/7).
Ia menjelaskan, sering kali keterlambatan laporan atau tidak validnya data dari pihak PPAT menjadi penyebab kebocoran pendapatan. Untuk itu, Bapenda mendorong agar PPAT melaporkan data secara tepat waktu, valid, dan transparan.
Sebagai langkah percepatan, Bapenda juga menggulirkan program keringanan. Mulai 1 Agustus hingga akhir 2025, Pemkab Jombang memberikan diskon 35 persen untuk BPHTB dan penghapusan denda. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah memenuhi kewajiban, terutama dalam proses jual beli dan peralihan tanah. ’’Ini bentuk kemudahan yang kami tawarkan. Tapi tetap harus diiringi kejujuran dalam pelaporan. Tidak bisa hanya mengandalkan insentif tanpa tertib administrasi,’’ tambah Hartono.
Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang menembus 92,84 persen. ’’Ini bukti kalau kepala desa, lurah, camat, dan Bapenda kerja serius. Tapi ingat, jangan berhenti di sini. Kita masih punya PR di BPHTB. Sinergi dengan PPAT mutlak diperlukan,’’ tegasnya.
Pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) punya pengaruh besar ke kas daerah. ’’Kalau soal PBB-P2, saya apresiasi 227 desa dan 9 kecamatan yang lunas sebelum jatuh tempo. Tapi BPHTB ini sering bocor, rawan macet di administrasi. Saya minta PPAT tegas, lurah tegas, BPN tegas. Ini bukan urusan siapa yang paling berkuasa, tapi siapa yang mau membantu rakyat tertib administrasi,’’ tandasnya. (ang/jif)