Uncategorized

Gandeng Pemkab hingga Kepolisian, Perum Bulog Perluas Saluran Penjualan Beras SPHP

×

Gandeng Pemkab hingga Kepolisian, Perum Bulog Perluas Saluran Penjualan Beras SPHP

Sebarkan artikel ini
Perum Bulog memperluas saluran penjualan untuk memastikan aspek keterjangkauan masyarakat.

Desakita.co – Terus upaya amankan harga beras, Perum Bulog, pemerintah daerah, dan instansi pemerintah terkait turut langsung dalam penyaluran beras SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan). Perum Bulog memperluas saluran penjualan untuk memastikan aspek keterjangkauan masyarakat.

Pemimpin Cabang Bulog Mojokerto Muhammad Husin mengatakan, merespons cepat penugasan Presiden dalam upaya stabilisasi kebutuhan pokok khususnya komoditas beras, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menugaskan Perum Bulog semakin memperluas saluran penjualan beras SPHP. ”Hal ini dimaksudkan guna memastikan aspek keterjangkauan masyarakat dalam mengakses beras SPHP,” terangnya.

Baca Juga:  Profil Lengkap Camat Ngusikan Ahmad Fahruddin Fauzi: Tingkatkan Pelayanan, Kembangkan Ekonomi Lokal

Saat ini, lanjut Husin, selain saluran pengecer, KDMP/KKMP, outlet binaan pemda, outlet BUMN, dan ritel modern, untuk pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya dapat menyalurkan beras SPHP baik melalui Koperasi maupun Gerakan Pangan Murah. ”Jadi, saat ini untuk menyalurkan SPHP kami sudah bekerja sama dengan instansi pemerintah seperti dinas ketahanan pangan, dinas perdagangan serta Polres Jombang melalui pola Gerakan Pangan Murah,” tutur Muhammad Husin.

Baca Juga:  Lubang Bertebaran, Jalan Rusak di Desa Tugusumberjo Peterongan Jombang Dikeluhkan Warga

Bulog Kancab Mojokerto juga melakukan penjualan langsung ke pasar-pasar serta titik-titik keramaian lainnya. ”Sedangkan untuk kerja sama dengan kepolisian, Polres Jombang sudah mengagendakan pelaksanaan GPM yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum polsek di bawah jajaran Polres Jombang,” tambahnya.

Perluasan saluran penjualan SPHP ini diharapkan dapat segera menjadi solusi dalam pengendalian inflasi juga upaya stabilisasi harga beras. Penyaluran SPHP sesuai regulasi, harga jual beras SPHP dari Bulog Rp 11.000 per kilogram  dari Gudang Bulog. Sedangkan harga jual toko atau pedagang pengecer dan kegiatan di Gerakan Pangan Murah kepada konsumen langsung maksimal sebesar Rp 12.500 per kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) beras medium yang ditetapkan pemerintah. ”Maksimal penjualan beras SPHP kepada konsumen sebanyak 2 pak kemasan 5 kilogram. Sedangkan satu toko/outlet, sekali order kuota maksimal 2 ton beras SPHP. Apabila sudah habis 2 ton bisa order kembali sesuai kebutuhan konsumen masing-masing toko,” tegasnya. (fid/naz)

Baca Juga:  Waduh! 360 Anak di Jombang Ajukan Nikah Dini, Paling Banyak Lulusan SMP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *