DesaKita.co – Masyarakat yang ingin datang ke Alun-Alun Jombang, sekarang tak bisa lama.
Menyusul, jam bermain di playground yang dibatasi. Pembatasan ini dampak dari banyak pedagang kaki lima (PKL) yang bandel berjualan di sekitar alun-alun.
Kabid Pengolahan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Amin Kurniawan, tak menampik bila beberapa hari ini jam berkunjung alun-alun dibatasi. Khususnya playground.
“Sebelumnya jam buka alun-alun pagi pukul 07.00-10.00, sore pukul 15.00-21.00,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jam berkunjung alun-alun untuk pagi tidak ada perubahan. Akan tetapi, sore hari dilakukan pembatasan.
“Hari Senin sampai Jumat menjadi 15.00-18.00, sedangkan Sabtu dan Minggu pukul 15.00-20.00,” katanya.
Pembatasan ini dilakukan dari hasil evaluasi penertiban PKL karena banyak yang bandel berjualan di sekitar alun-alun.
“Ini juga keputusan hasil rapat bersama dengan pimpinan. Jadi lampu khusus playground dimatikan dan ditutup,” bebernya.
Pihaknya juga menyiagakan petugas dari DLH dan Satpol PP untuk melakukan penjagaan di sekitar alun-alun. Kehadiran petugas ini untuk menghalau PKL agar tidak berjualan.
“Kami standbay dari pagi sampai malam,” bebernya. Meski sudah dilakukan pembatasan jam berkunjung, Amin mengaku masih banyak PKL yang nekat berjualan.
Sejumlah rombong juga terpaksa diamankan. “Sampai hari ini ada lima rombong yang diamankan. Tapi sebagain sudah diambil,” katanya.
Untuk pengambilan rombong sendiri, pemilik harus membuat surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa sesuai domisili masing-masing. “Kalau tidak ada surat pernyataan rombong tidak bisa diambil,” katanya.
Adapun pembatasan jam berkunjung masih menunggu hasil evaluasi ke depan. “Kalau sudah benar-benar steril, jam berkunjung alun-alun akan dibuka seperti biasanya,” pungkas Amin. (yan/bin/fid)