Desakita.co – Pelayanan publik dengan moto cepat, efisien, ramah, manfaat, akuntabel, dan tuntas (Cermat) merupakan komitmen Kecamatan Ngusikan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu upayanya dilakukan melalui peningkatan kualitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Ngusikan, terutama dari aspek waktu dan biaya pelayanan.
Peningkatan dilakukan dalam bentuk inovasi pengelolaan kearsipan.
Camat Ngusikan Ahmad Fahruddin Fauzi menuturkan bahwa dengan tata kelola yang baik, waktu pelayanan akan terdampak secara siginifikan.
”Diperlukan sebuah terobosan aplikasi yang mampu mengakomodir kebutuhan pengelolaan kearsipan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Camat Ngusikan Ahmad Fahruddin Fauzi: Tingkatkan Pelayanan, Kembangkan Ekonomi Lokal
Inovasi pengendalian pelaksanaan PATEN diwujudkan melalui Document Management System (DMS) surat keluar dan masuk di kantor Kecamatan Ngusikan.
DMS merupakan aplikasi berbasis non web yang diharapkan bisa menjadi solusi atas kurang tertibnya tata kelola arsip di PATEN Ngusikan. ”Sistem tersebut menjadi solusi dari permasalahan yang menjadi prioritas utama penanganan yaitu kurang tertibnya tata kelola arsip pelayanan,” terangnya.
Penetapan dilaksanakan dengan melihat keterbatasan anggaran, kemampuan tingkat keberlangsungan program dan kemudahan pelaksanaan program yang dapat diterapkan secepat mungkin, agar dapat dicapai tingkat perubahan yang siginifikan pada kualitas pelayanan di Kecamatan Ngusikan.
Beberapa faktor utama penyebab kurang tertibnya tata kelola arsip pelayanan juga turut diidentifikasi, di antaranya terkait sarana prasarana pelayanan yang kurang memadai serta kecakapan pengelola arsip dan minimnya anggaran pengelolaan arsip.
”Rekomendasi solusi untuk mengatasi penyebab utama masalah sudah kami upayakan.
Di antaranya melalui pengadaan laptop atau PC khusus pengarsipan serta pengajuan pembangunan laboratorium arsip,” terangnya.
Sistem arsip digital melalui penggunaan DMS surat keluar dan masuk juga akan lebih maksimal melalui kecakapan pengelola arsip melalui diklat pengelola arsip.
Makalah inovasi program telah disusun oleh Camat Ngusikan dengan harapan dapat memperlancar pelaksanaan aksi perubahan dengan didukung tenaga professional yang mampu memecahkan permasalahan kearsipan.
”Pentingnya dukungan dalam bentuk penguatan legal formal sangat diperlukan demi terwujudnya berbagai inovasi dari segi management, sarpras hingga anggaran inovasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Camat Ngoro Jombang Nur Evva Maylia: Mengabdi 19 Tahun, Optimalkan Potensi Desa
Tingkatkan Perekonomian Melalui Pembenahan Infrastruktur
SEMENTARA ITU, Perkembangan ekonomi lokal di wilayah Kecamatan Ngusikan semakin berkembang setelah mengalami pemekaran dari Kecamatan Kudu.
Meskipun secarageografis berada di ujung utara Kabupaten Jombang dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan., Kecamatan Ngusikan memiliki banyak potensi ekonomi lokal maupun tujuan wisata desa yang dapat lebih dikembangkan.
Kecamatan Ngusikan telah lama dikenal sebagai sentra pembuatan briket dan arang, tepatnya di Desa Cupak.
Potensi tujuan wisata desa juga hampir merata ada di setiap desa dengan potensi berbeda.
Salah satunya Gunung Pucangan yang sudah dikenal masyarakat luas dan menjadi salah satu destinasi wisata yang bakal terus dikembangkan.
”Untuk potensi perekonomian lokal yang menonjol adalah pembibitan kangkung, hasilnya selain digunakan sebagai pakan ternak atau dijual juga bisa divermentasi, bijinya dapat dijual untuk keperluan komestik,” tutur Camat Ngusikan Ahmad Fahruddin Fauzi.
Potensi tersebut telah berkembang di beberapa desa dengan luas mencapai 70 hektare.
Akses jalan juga menjadi perhatian utama guna menunjang perkembangan potensi lokal di wilayah Kecamatan Ngusikan.
Berbagai program pembangunan infrastruktur jalan terus digenjot terutama untuk akses ke beberapa desa terpencil.
”Pemerataan perkembangan perekonomian terus kami upayakan dengan pembangunan infrastruktur yang memadai ke tiga desa yang tergolong terpencil yaitu Desa Asemgede, Desa Cupak, dan Desa Kromong,” lanjutnya. (dwi/naz)