PemerintahanUncategorized

Libatkan Warga Desa Pulo Lor Jombang, PT Pondok Firdaus Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Amdal

×

Libatkan Warga Desa Pulo Lor Jombang, PT Pondok Firdaus Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Amdal

Sebarkan artikel ini
TAAT: Irvan Zainuri, ketua Tim Amdal saat memimpin konsultasi publik di Balai Desa Pulolor, Jumat (29/11).

Desakita.co – PT Pondok Firdaus bersama CV Anisa Nature, menggelar konsultasi publik untuk membahas analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), yang dilaksanakan Jumat (29/11) di Balai Desa Pulolor Kecamatan Jombang.

’’Kami melibatkan masyarakat Desa Pulolor terkait penyusunan studi Amdal yang akan kami lakukan,’’ kata Irvan Zainuri, ketua Tim Amdal. PT Pondok Firdaus juga melibatkan CV Anisa sebagai konsultan.

Kegiatan konsultasi publik tersebut menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang yang diwakili Muhammad Rosyid Ridlo, Seksi Kajian Dampak Lingkungan.

Juga Pj Kepala Desa Pulo Lor, Andri Herlambang,  Bhabinkamtibmas Sulistiyono, RT/RW dan warga Desa Pulolor.

Ini merupakan penyusunan dokumen Amdal kegiatan real estat yang dimiliki atau disewa pengembang perumahan, yang bertempat di Jalan Kapten Tendean, Desa Pulolor Kecamatan Jombang. Perumahan yang akan dikembangkan adalah Perum Firdaus Mansion.

Baca Juga: Silaturahmi Bersama Lintas Elemen Masyarakat di Desa Pulo Lor Jombang, Shinta Nuriyah Ingatkan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kegiatan tersebut akan membawa beberapa dampak. Yaitu dampak positif, dimana akan tercipta kesempatan kerja dan peluang usaha di sekitar Desa Pulolor.

Tapi juga membawa dampak negatif, salah satunya penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, gangguan lalulintas, penurunan kualitas air dan lain sebagainya.

PT Pondok Firdaus memberikan kesempatan kepada warga masyarakat dalam waktu 10 hari kerja untuk memberikan saran dan tanggapan yang bisa disampaikan melalui PT Pondok Firdaus di Jalan Kapten Tandean, Desa Pulolor, Kecamatan Jombang.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa Pulolor Kecamatan Jombang.

Pj Kepala Desa Pulolor, Andri Herlambang, mengatakan, konsultasi publik dilakukan agar konsultan dan pengembang mendapatkan masukan dari warga.

Agar dapat meminimalisir dampak negatif atas kegiatan proyek yang berhubungan dengan kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

’’Silakan berikan masukan, apa yang perlu ditanyakan, atau diberikan saran, agar dapat meminimalisir dampak negatif,’’ kata Andri.

Baca Juga: Terapkan Pelatihan Berbasis Teknologi, Komitmen Unhasy Jombang Tingkatkan Ketrampilan Guru SD

Sementara itu, Seksi Kajian Dampak Lingkungan DLH Jombang, Muhammad Rosyid Ridlo, mengatakan, dampak lingkungan yang kemungkinan terjadi harus ditekan melalui konsultasi publik. Apa saja kompensasi yang perlu dilakukan pengembang, masyarakat diminta menyampaikan.

’’Karena saran masukan jadi bahan masukan kerangka acuan Amdal,’’ jelasnya. Ia berharap, warga yang hadir mewakili seluruh wilayah yang terdampak. ’’Kami berharap konsultasi publik ini bisa meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif,’’ urainya. (wen/jif)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *