Pemerintahan

280 Desa di Jombang Tuntas Gelar Musdesus, Pemkab Jombang Segera Lantik Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih

×

280 Desa di Jombang Tuntas Gelar Musdesus, Pemkab Jombang Segera Lantik Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Musdes khusus (musdessus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

Desakita.co – Mendekati pertengahan Mei, sudah ada 280 desa di Jombang menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencananya, akan dilanjutkan dengan pelantikan pengurus dan pengawas kopdes.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang Gatut Wijaya menjelaskan, hingga saat ini lebih dari separo dari total 306 desa dan kelurahan di Jombang yang sudah menggelar musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih. ”Sampai hari ini (kemarin) 280 desa melaksanakan musdesus. Jadi masih kurang 23 desa saja, ini akan dilanjutkan sampai tuntas 14 Mei,” kata Gatut dikonfirmasi, Minggu (11/5).

Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan

Dijelaskan 23 desa yang belum menggelar musdesus menyebar di beberapa kecamatan. Namun demikian, desa/kelurahan tersebut sebenarnya sudah mengajukan pelaksanaan musdesus kepada pihaknya. Saat ini tinggal menyesuaikan jadwal. ”Sebenarnya tinggal geser jadwal saja. Karena kondisinya situasional masing-masing desa. Terpenting tuntas sesuai dengan target 14 Mei selesai semua,” imbuhnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan koordinator masing-masing LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat) desa. Sebab, setelah musdesus tuntas akan dilanjut dengan pelantikan pengurus dan pengawas masing-masing Kopdes Merah Putih. ”Karena untuk pelantikan pengurus dan pengawas akan dimulai 19 Mei, diawali dari Kecamatan Perak dan Ngusikan,” ujarnya.

Pelantikan dijadikan satu di masing-masing kecamatan dan dijadwal berakhir pada 5 Juni nanti. ”Karena ada pembekalan dasar dan keuangan koperasi. Kalau harus per desa tenaganya tidak mampu, waktunya juga akan terlalu panjang,” tuturnya.

Baca Juga: Pemdes dan BPD se-Kecamatan Plandaan Jombang Ikuti Pelatihan di Batu, Ini Materi yang Dibahas

Sebab, pascapengurus dan pengawas dilantik, bakal dilanjutkan dengan pendampingan. Pihaknya sudah menyusun jadwal untuk segera melaksanakan pendampingan untuk pembentukan unit usaha tiap Kopdes Merah Putih. ”Kami belum bisa memastikan (pendampingan pembentukan unit usaha) akan dimulai tanggal berapa,” tuturnya.

Disinggung terkait wacana pemerintah akan menyuntikkan modal hingga miliaran rupiah ke tiap kopdes, Gatut belum berani memastikan. Sebab, sampai saat ini belum ada juknis ataupun aturan resmi yang diterima pihaknya setelah seluruh desa sudah membentuk Kopdes Merah Putih. ”Belum sampai ke arah sana, karena sampai sekarang belum ada arahan teknis terkait anggaran masing-masing kopdes dari pusat ataupun provinsi. Yang terpenting sekarang kami siapkan alat dan kebutuhannya dahulu,” kata Gatut. (fid/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *