JombangBanget.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Jombang tancap gas mengembangkan potensi ekonomi desa.
Salah satunya melalui pembangunan pasar desa yang lebih representatif.
Kepala Desa Galengdowo Wartomo mengungkapkan, pasar tersebut sebelumnya hanya berupa “pasar kaget” yang tidak pernah tersentuh perbaikan selama puluhan tahun.
”Pasar tersebut dikenal oleh masyarakat sekitar dengan sebutan Pasar Plumpung, namun lokasinya di Dusun Sanggar,” terangnya.
Melalui musyawarah bersama warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pasar itu kemudian disepakati bernama Pasar Desa Galengdowo.
”Pasar desa ini diproyeksikan menjadi unit usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lohjinawi,” imbuhnya.
Selain penataan lapak, Pemdes juga akan membangun kios yang bisa disewakan kepada pelaku usaha.
”Selain dibangun lapak yang lebih memadai, nantinya juga akan dibangun kios untuk disewakan ke pelaku usaha. Hasil dari persewaan kios yang akan menjadi pemasukan Pemdes melalui BUMDes,” tandas Wartomo.
Ia menjelaskan, lokasi pasar sebelumnya harus direlokasi karena terdampak pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
”Bangunan gerai dan gudang KDMP membutuhkan luasan lahan sesuai spesifikasi yang ditentukan, sehingga lokasi pasar desa kami rubuhkan untuk lokasi pembangungan,” tuturnya.
Sebagai solusi, Pemdes bersama masyarakat sepakat memindahkan pasar ke lahan baru di sebelah gedung KDMP. Langkah ini menunjukkan komitmen desa dalam mendukung program nasional tanpa mengabaikan kepentingan warga.
”Sebagai jajaran pemerintah di tingkat desa, kami harus mendukung berjalannya program dari pusat, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lain terutama jika berkaitan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pasar Desa Galengdowo diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga sekaligus mendongkrak pendapatan asli desa (PADesa). Pemdes juga mengimbau para pedagang untuk menjual komoditas yang berbeda dari gerai KDMP, mengingat lokasi yang berdampingan.
”Merunut pada semboyan Jawa, yakni podo mlakune, pedagang tradisional dan gerai usaha KDMP dapat berjalan beriringan karena memiliki pangsa pasar tersendiri sesuai segmen usahanya,” pungkas Wartomo. (dwi/naz)












