Pemerintahan

Tindaklanjuti Kekosongan Kepala Dinas, Pemkab Jombang Bersurat ke Kemendagri Ajukan Lelang Jabatan

×

Tindaklanjuti Kekosongan Kepala Dinas, Pemkab Jombang Bersurat ke Kemendagri Ajukan Lelang Jabatan

Sebarkan artikel ini
SEMANGAT: Ribuan ASN mengikuti apel pagi di lapangan Pemkab Jombang.

Desakita.co – Permohonan izin Kemendagri terkait pengisian dua kepala OPD yang kosong telah dikirim. Dalam waktu dekat, jika rekomendasi turun, maka proses asesmen akan segera dibuka.

”Dari sisi persyaratan Alhamdulillah permintaan permohonan izin sudah kita sampaikan ke Kemendagri,” kata Sekdakab Agus Purnomo, kemarin.  Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sudah dilengkapi. Permohonan itu baru saja diluncurkan. ”Beberapa hari lalu kita ajukan,” imbuhnya kemarin.

Baca Juga:  Terganjal Pembahasan Pemerintah Pusat, Penyusunanan Perda LP2B Jombang Gagal Lagi

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu respons dari pemerintah pusat. Pengajuan izin tersebut untuk mengisi kekosongan dua pejabat eselon lantaran purna tugas.

Baca Juga:  Apresiasi Wajib Pajak dan Petugas Pemungut Pajak, Bapenda Jombang Sukses Gelar Gebyar PBB-P2 dan Launching SPPT 2024

Seperti diketahui, awal tahun ini terdapat dua kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang kosong. Yakni, kepala dinas kesehatan (Dinkes) dan kepala dinas tenaga kerja (Disnaker). Kedua pejabat sebelumnya memasuki purnatugas per 31 Desember 2023. Untuk sementara, dua jabatan itu diisi pelaksana tugas (Plt). (fid/bin)

Baca Juga:  Dongkrak Perekonomian, Pemdes Morosunggingan Jombang Bangun Pasar Rakyat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *