Pemerintahan

Proses Tukar Guling TKD Ngudirejo Jombang Tedampak Proyek Pariterong Belum Klir, Ini Sikap Pemkab Jombang

×

Proses Tukar Guling TKD Ngudirejo Jombang Tedampak Proyek Pariterong Belum Klir, Ini Sikap Pemkab Jombang

Sebarkan artikel ini
TERDAMPAK PROYEK: TKD Ngudirejo, Kecamatan Diwek sudah dikerjakan proyek irigasi Pariterong.

Desakita.co – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) milik Pemeritah Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek yang terdampak proyek irigasi Pariterong (Papar-Turi-Peterongan) belum tuntas.

Anehnya, TKD sudah digarap pelaksana proyek. Usai menerima berkas, DPMD Jombang berencana mengecek ke lokasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Nurisila Cahyaningrum mengatakan, pihaknya sudah menerima kelengkapan berkas dari pemdes setempat.

”Jadi berkas yang kemarin kurang, prosesnya sekarang sudah dilengkapi dan kami terima,” kata Nursila dikonfirmasi.

Meski tak dijelaskan berkas apa saja, sebelum nantinya diproses hingga ke meja Pj Bupati Jombang bakal dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Desa Ngudirejo, Diwek Jombang Bangun Kantor Desa Lebih Representatif

Berikut luasan TKD yang terdampak serta luas tanah pengganti. Dia belum berani menyebutkan secara gamblang.

”Tahapannya, setelah berkas kami terima harus diverifikasi dulu, apakah masih ada yang kurang. Jadi nunggu hasil verifikasi,” imbuh dia.

Diakui, saat ini hanya tersisa satu desa yang masih berproses tukar guling. Meski kondisi di lapangan lahan sudah mulai dikerjakan pelaksana proyek.

”Iya, tinggal di Ngudirejo saja,” tutur Nursila.

Disinggung soal itu, dia enggan berkomentar banyak. Karena pihaknya hanya memproses ketika sudah menerima dokumen dari desa.

”Yang jelas ketika komplet kita verifikasi termasuk ke lapangan, tim fasilitasi balai (BBWS Brantas) juga akan ngecek ke lapangan,” ujar dia.

Baca Juga: Jalan Penghubung Antar-RT Desa di Jombang Ini Makin Mulus, Ternyata Ini yang Dilakukan Pemdes

Ketika di tingkat kabupaten sudah klir, lanjutnya, baru disodorkan ke Pemprov Jatim.

”Persetujuan tetap ke provinsi setelah di kabupaten klir semua,” kata Nursila.

Seperti diketahui, TKD Ngudirejo, Kecamatan Diwek terdampak proyek milik pemerintah pusat irigasi Parioterong.

Meski, tukar guling masih berproses, lahan TKD sudah digarap pelaksana proyek.

Kades Ngudirejo Lantarno mengatakan, ada salah satu bidang TKD di desanya terdampak proyek Pariterong.

Luas lahannya TKD mencapai sekitar 9.600 meter persegi (M2).

”Seluruhnya berupa lahan pertanian, selama ini ditanami komoditas, padi dan jagung,” terangnya.

Meski belum ada proses tukar guling, saat ini lahan tersebut sudah digarap pelaksana proyek.

Akibatnya, lahan berupa sawah tersebut sudah tak bisa digunakan untuk bercocok tanam.

”Jadi sekarang masih proses, tanah pengganti sudah ada, musdes juga sudah, termasuk sudah di-appraisal, tinggal nunggu survei tanah pengganti dari Jatim,” kata Lantarno.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Rojikan mengakui, sampai saat ini proses tukar guling TKD Ngudirejo belum tuntas.

”Jadi ini masih proses, dan sudah berjalan lama,” kata Rojikan dikonfirmasi, Senin (12/8).

Menurut Rojikan, proses tukar guling belum bisa dilakukan lantaran masih melengkapi administrasi. Tanah pengganti sudah siap dan sudah dilakukan appraisal. ”Kelengkapan dokumen yang masih kurang,” imbuh dia.

Rojikan tak menampik kondisi di lapangan, TKD yang terdampak kini sudah dikerjakan. ”Ternyata untuk TKD ini ribet, tapi akan diproses,” kata Rojikan (fid/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *