Oleh: Sugiat, S.Sos, M.Psi.T
Desakita.co – Judul tulisan saya ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat Jombang terkait mengapa Pj Bupati Jombang Sugiat mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Jombang pada tanggal 2 Juli 2024 lalu.
Jawabannya adalah Giat Mundur Untuk Maju.
Pertama untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024 tahun ini maka sebagaimana ketentuan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri maka saya harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Kedua “maju” yang saya maksud bukan semata maju Bupati Jombang dalam kontestasi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, namun juga untuk Jombang maju.
Tidak berarti saat ini Jombang tertinggal, melainkan kita punya “krenteg” atau tekad batin memperjuangkan Jombang menjadi Kabupaten yang maju bukan saja di Jawa Timur tetapi di Indonesia.
Baca Juga: Giat Kebaikan Bersama Jombang
Bagi saya pribadi sebagai putra kelahiran Jombang, merasa punya “gawe” atau punya tugas untuk melengkapi tugas hidup untuk Jombang tanah kelahiran saya.
Untuk Jombang yang maju dan berkemajuan dalam segala bidang yang baik dan membuat bangga seluruh warga Jombang.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ditentukan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Maka sebelum menuju kesana, saya pribadi tidak lupa menghaturkan terima kasih khususnya kepada seluruh masyarakat Jombang yang telah berjuang bersama untuk Giat dalam membangun dan ikhtiar yang terbaik untuk kemajuan Jombang.
Tak lupa juga kiranya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika masih ada yang belum memenuhi harapan masyarakat selama menjabat Pj Bupati Jombang.
Saat ini saya masih menunggu persetujuan dari Mendagri.
Semua ini untuk menjalankan peraturan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri yang mensyaratkan Pj Bupati yang hendak maju dalam Pilkada harus mundur 40 hari sebelum jadwal pendaftaran calon kepala daerah ke KPU pada 27 Agustus 2024.
Ketentuan itu ada dalam Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024 berisi Ketentuan Pj Kepala Daerah mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran di KPU.
Semoga penjelasan ini dapat menjadi jawaban yang memuaskan publik.
Tulisan di media seperti saat ini dan sebelumnya adalah sebagai bentuk ikhtiar untuk selalu terbuka dan transparan kepada masyarakat Jombang. Ini saluran lain komunikasi politik, bukan politik pribadi.
Agar tidak disalahpahami, nanti ada yang bilang “oh Pak Pj berpolitik praktis”.
Baca Juga: Giat Kerja Baik: Sambut Kawan Lama
Ya politik praktis tapi dalam hal berusaha menjaga prinsip transparansi komunikasi politik sebuah pemerintahan agar terjaga pemerintahan yang baik (good governance).
Demi Jombang Tanah Kelahiran Saya
Banyak yang merespon, ada yang bertanya, ada yang berkomentar, ada yang nyeletuk juga “loh apa nggak rugi Pak Giat sudah jadi pejabat tinggi di lembaga negara kok pensiun dini”?
Ada juga yang bertanya kan bapak sudah jadi orang pusat kenapa pulang ke daerah? Ada yang berkomentar kan sayang masih tiga tahun lagi bertugas dalam posisi yang bagus.
Semua itu saya jawab “nggak apa-apa”. Seperti tadi sudah disampaikan bahwa sudah dikasih krenteg sama Allah SWT, juga dikasih kesadaran kalau wajib “tandang gawe” berjuang memajukan Jombang tanah kelahiran.
Ada yang bilang “ah itu hanya ambisi saja”, ya tidak apa-apa.
Pinjam istilah Gus Dur “gitu aja kok repot”.
Tugasnya adalah berbuat dengan hal, bertindak dengan perbuatan terbaik yang bisa dilakukan. Bukan dengan jawaban kata-kata.
Kita lihat nanti, apapun hasil akhirnya dari Allah SWT kita terima. Yang jelas “niat ingsun sae”, Bismillah tawakal kepada Allah SWT.
Dalam beberapa kesempatan menjawab door stop pertanyaan teman-teman jurnalis, saya sampaikan kalau bagi saya pribadi mundur untuk maju ini adalah panggilan luhur alias panggilan suci dari hati.
Baca Juga: Digerudug Banser
Silahkan cek dan bertanya kepada teman-teman Jombang perantauan untuk tahu apa rasanya saat merantau lama dan berkesempatan pulang kampung.
Tanyakan bagaimana rasanya kerinduan kepada kampung halaman yang ketika kanak-kanak hingga remaja begitu lekat dalam belaian alam, kebiasaan dan suasana kehidupan alaminya serta segala kenangannya: bersama sahabat, orang tua, kisah cinta, duka dan suka cita semuanya ada. Sebuah kenangan hidup dan harus dihidupi dengan membalas kebaikan yang setara.
Saya pribadi merasa dibimbing Tuhan hingga berkesempatan kembali ke kampung halaman setelah bertahun-tahun tepatnya kurang lebih 36 tahun di rantau tanpa pernah berpikir untuk bisa kembali tinggal di kampung halaman.
Lalu tiba-tiba takdir mengantarkan pulang kampung disertai kapasitas yang bisa berbuat lebih untuk membangun kampung halaman.
Normalnya manusia dan rasa kemanusiaan pastilah ada getar cinta dan cita-cita untuk berbuat yang terbaik bagi kampung halaman sendiri.
Memberikan “tetirah dan lelabuh” kepada kampung halaman yang telah lama ditinggalkan.
Terlebih saya pribadi yang selama mengabdi kepada negara tertanam jiwa untuk berbakti kepada Ibu Pertiwi, kepada Nusa Bangsa.
Maka kampung halaman adalah tugas lain dalam lingkup yang terjangkau.
Maka tekad saya bulat. Mundur untuk maju dan memajukan Jombang tanah kelahiran saya.
Dedikasi kepada tanah air, bangsa dan negara serta kesetiaan kepada kepentingan rakyat sedikit banyak telah membentuk diri dan pada gilirannya membentuk perilaku dan tindakan saya.
Sejak 1991 aktif di Badan Intelijen Negara bagi saya “tidak ada seniman pensiun”, pun demikian: “intelijen adalah seni pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia dengan mendayagunakan pikiran sehebat hebatnya dan juga kecerdasan lain dalam banyak dimensinya.
Bisa dipastikan bahwa saya bukanlah yang terbaik, tetapi akan terus berjuang sehebat-hebatnya demi bisa menjadi yang terbaik bagi masyarakat Jombang dalam ikhtiar membangun dan memajukannya.
Semua ini bukanlah kampanye, melainkan sedang berkomunikasi menyampaikan apa yang saya rasakan selama menjadi Pj Bupati Jombang dan yang saya pikirkan terkait masa depan Jombang dan masyarakatnya.
Terakhir, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Jombang jika kurang lebih sembilan bulan menjabat sampai dengan tulisan ini terbit baru sedikit kontribusi saya untuk Jombang.
Untuk itu sebagai bentuk tanggung jawab, ijinkan saya melaporkan beberapa contoh hal kecil yang telah dikerjakan selama menjabat Pj Bupati Jombang.
Mulai dari apel mengecek mobil dinas, mengajak disiplin dan mengingatkan aparat di jajaran Pemkab Jombang sebagai pelayanan masyarakat.
Mengunjungi desa dan masyarakat langsung dengan naik vespa, membuka pendopo 24 jam untuk masyarakat yang butuh menyampaikan gagasan dan aspirasi.
Memperbaiki merit system sehingga asesment calon pejabat eselon 2 terdapat 37 peserta putra-putri terbaik Jombang harus diberikan kesempatan yang sama, mencegah pungli dengan giatkan seminar dan kolaborasi dengan Satgas Saber Pungli Pusat, mengurai persoalan yang mampet, menginventarisir pendataan aset daerah agar lebih bagus, pencegahan mafia tanah, Jombang yang ramah investasi melalui pembentukan Tim Percepatan dan Pengamanan Investasi.
Mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP), mengawal suksesnya 10 program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, menggiatkan promosi produk lokal Jombang, menjaga Jombang kondusif dan aman.
Dan masih ada yang tidak sempat disampaikan disini, nanti dinas terkait untuk melakukan listing pendataan dan membuat laporan kepada rakyat.
Saya baru memulai.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur untuk Giat Memajukan Jombang semoga ikhtiar ini membawa manfaat dan menjadi berkah. Aamiin.