Pemerintahan

Sidak Pangan Jelang Nataru, Pj Bupati Jombang: Jangan Tergiur Promo, Cek Dulu Tanggal Kadaluarsanya

×

Sidak Pangan Jelang Nataru, Pj Bupati Jombang: Jangan Tergiur Promo, Cek Dulu Tanggal Kadaluarsanya

Sebarkan artikel ini
PANTAU PANGAN: Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Sekdakab Agus Purnomo dan Kabag Perekonomian Aminatur Rokhiyah melakukan monitoring dan evaluasi pangan di beberapa minimarket, Jumat (22/12)

Desakita.co – Pemkab Jombang berkomitmen menjaga stabilisasi dan keamanan pangan jelang natal dan tahun baru.

Salah satu upayanya, monitoring dan evaluasi (monev) untuk memantau produk makanan minuman di sejumlah minimarket dan pasar modern.

Ada beberapa titik yang dituju Satgas Pangan Pemkab Jombang, Jumat (22/12).

Titik pertama, memantau stok pangan dan kualitas produk mamin di minimarket Jl Bupati R Soedirman. Kemudian berlanjut ke beberapa minimarket dan pasar modern lain.

Memantau ketersediaan bahan pokok dan kualitas produk yang dijual.

Selain Pj Bupati Jombang Sugiat, terlihat Sekdakab Agus Purnomo, Kabag Perekonomian Aminatur Rokhiyah dan beberapa kepala OPD terkait.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stok dan keamanan pangan.

”Kita lihat pertama ketersediannya, kemudian keamanan khususnya terkait masa kedaluwarsa,’’ ujar Pj Bupati Sugiat kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dari hasil pemantauan di lapangan ada beberapa yang ditemukan.

Pertama terkait izin edar produk yang telah mendekati masa habis, produk rusak dengan kondisi penyok hingga produk susu yang masa kedaluwarsa mepet.

”Ada produk yang kedaluwarsanya tinggal beberapa hari,’’ tambahnya.

Ia langsung memberikan sanski administratif berupa teguran lisan.

Pihak penjual juga diminta untuk menarik produk tersebut dan mengganti dengan produk baru.

”Nanti kalau masih melakukan pelanggaran kita tindak,’’ tegas Sugiat.

Pj bupati mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam memilih produk yang dibutuhkan.

Misalnya dengan melihat dulu tanggal kedaluwarsa produk.

”Jangan tergiur promo besar, apalagi momen akhir tahun banyak promo,’’ jelas dia.

Pihaknya juga mengimbau kepada pihak penyedia pangan, untuk tidak memanfaatkan momen natal tahun baru dengan menjual produk yang kurang laik kepada masyarakat.

”Sesuai prosedur, Misalnya susu kemasan harus ditarik 1 bulan sebelum masa kedaluwarsa,’’ pungkasnya. (bin/ang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *