Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh berhasil memaksimalkan potensi desanya di bidang pertanian. Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Warsubi menetapkan Desa Tanjungwadung sebagai salah satu Desa Tematik Tembakau 2025.
Kepala Desa Tanjungwadung Supono mengatakan, keberhasilan ini ada wujud kolaborasi positif antara pemdes dengan warga. ”Karena dasar penetapannya berdasarkan pada potensi yang dimiliki suatu desa serta komitmen pemdes tersebut untuk mengembangkan potensi desanya,” terangnya.
Baca Juga: Inovatif, RSUD Jombang Hadirkan PUSPITA, Terobosan Pelayanan Administrasi Bebas Ribet
Penetapan Desa Tematik juga telah melalui serangkaian rapat koordinasi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas ketahanan pangan dan perikanan, dinas pertanian, dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata, dinas peternakan, DPMD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang.
Dengan luas lahan tembakau mencapai 50 hektar, serta dominasi mayoritas warganya sebagai petani dan buruh tani tembakau, Desa Tanjungwadung dianggap telah memenuhi persyaratan karena telah memiliki potensi sesuai dengan yang ditetapkan untuk dilakukan pembinaan guna pengembangan ke depannya. Hasil panen tembakau yang menjanjikan, menjadi pilihan mata pencaharian utama bagi warga desa setempat.
Saat ini, sedikitnya 200 warga Desa Tanjungwadung tercatat sebagai keluarga petani serta sekitar 150 orang sebagai buruh tani. Penyaluran BLT DBHCHT dari Pemkab Jombang bagi buruh tani tembakau serta bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan sangat membantu menjamin keberlangsungan perekonomian masyarakat Desa Tanjungwadung. ”Masyarakat kami juga memiliki hastag tersendiri Mati Urip Nandur Mbako sebagai simbol prinsip penyemangat keberlangsungan bidang tembakau,” pungkas Supono. (dwi/naz)