Desakita.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang siap menindaklanjuti pengaduan warga terkait keberatan kenaikan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2).
Petugas bapenda akan melakukan verifikasi ulang ke lapangan. Saat ini tercatat ada puluhan wajib pajak (WP) yang mengajukan keberatan melalui layanan pengaduan.
Kepala Bapenda Jombang Hartono mengatakan, sejak pihaknya membuka helpdeks keberatan kenaikan PBB-P2, sudah ada puluhan warga yang memanfaatkan layanan itu.
”Jadi sampai Jumat (26/1) sudah terkumpul 30 orang yang mengajukan keberatan, sehingga kita lakukan verifikasi ulang,” kata Hartono kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Puluhan wajib pajak yang mengajukan keberatan merupakan perorangan bukan kolektif dari desa. ”Mereka datang langsung ke bapenda, jadi sifatnya perorangan,” imbuh dia.
Dijelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti atas pengajuan keberatan puluhan WP itu. Salah satunya dengan melakukan verifikasi ulang.
”Jadi kita punya tim penilai, mereka akan melakukan verifikasi ulang terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Hartono.
Tim itu, lanjut Hartono, terbagi menjadi empat kelompok. Teknisnya masing-masing turun langsung ke lokasi atau objek pajak yang dikeluhkan.
”Teman-teman sudah mulai gerak sejak minggu lalu, mereka bekerja sesuai apa yang dikeluhkan,” tutur dia.
Dicontohkan, paling banyak berkaitan keberatan atas naiknya PBB-P2. Sehingga, langkah yang dilakukan tim langsung mengecek ke objek pajak.
”Jadi kita data dahulu, apakah karena NJOP, ataukah luasannya atau yang lain. Karena bisa saja ada yang salah ketik luasnya atau yang lain, makanya tim ini ke lapangan melakukan pengecekan kebenaran objek pajak itu,” lanjut Hartono.
Tim penilai yang sudah terbentuk minimal dalam sehari bisa melakukan verifikasi ulang hingga tujuh tempat atau objek pajak yang berbeda.
”Jadi ketika sudah turun ke lapangan, lalu sudah memiliki data akan dilanjutkan dengan pengolahan (data) dan dianalisa, baru akan keluar terkait nilai NJOP baru, apakah besarannya masih sama, atau kecil atau malah lebih besar,” ujar dia.
Sebab, hasil verifikasi ulang akan menjadi dasar pihaknya melakukan pengolahan data. ”Jadi sama seperti yang dikeluhkan masyarakat, misalnya ada yang di pinggir jalan ternyata pajaknya kecil, sementara di dalam kampung pajaknya besar, bisa jadi nanti yang pajaknya kecil berubah, tetap atau malah lebih besar,” kata Hartono. (fid/ang)