Pemerintahan

Usulan Belum Disetujui Tim Anggaran Pemprov Jatim, Rencana Pemkab Jombang Merevitalisasi Pasar Ploso Mandek

×

Usulan Belum Disetujui Tim Anggaran Pemprov Jatim, Rencana Pemkab Jombang Merevitalisasi Pasar Ploso Mandek

Sebarkan artikel ini
DIPERBAIKI: Pedagang pakaian bakal terdampak proyek revitalisasi Pasar Ploso.

Desakita.co – Rencana Pemkab Jombang merevitalisasi Pasar Ploso menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Jawa Timur terganjal.

Itu setelah hingga awal Maret belum menerima persetujan tim anggaran provinsi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh mengakui, usai berkirim surat ke provinsi sementara belum menerima persetujuan itu.

”Sampai hari ini (kemarin), kami belum dapat,” kata Nashrulloh kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Meski demikian, menurut dia, pihaknya sudah mendapat undangan dari Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu.

”Jadi kami sudah konsolidasi ke sana (Pemprov Jatim) dan sudah diundang desk di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim sekaligus audit interim oleh BPK terhadap laporan keuangan,” ujar dia.

Secara aturan, lanjut Nashrulloh, pemkab baru bisa menggunakan anggaran itu ketika sudah mengantongi persetujuan tim anggaran Pemprov Jatim.

”Karena di pergub sudah jelas, untuk mengalokasikan kembali ada surat tim anggaran provinsi, dari situ kita akan masukkan dalam perubahan penjabaran anggaran,” tutur Nashrulloh.

Karena itu, dia belum bisa menjamin revitalisasi pasar bakal dilakukan tahun ini.

”Kemungkinan dan semoga sebelum P-APBD 2024, karena untuk BKK diatur tersendiri dalam pergub, tidak mengikuti DAU (Dana Alokasi Umum) ataupun lainnya,” kata Nashrulloh.

Sebelumnya, rencana pemkab merevitalisasi Pasar Ploso dimatangkan.

Pemkab sudah berkirim surat ke Pemprov Jatim terkait penggunaan anggaran BKK (bantuan keuangan khusus) yang sejak akhir 2023 lalu sudah berada di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah). Tujuannya, mendapat persetujuan tim anggaran pemprov.

Dana bersumber BKK Pemprov Jatim itu turun menjelang akhir tahun anggaran.

Perkembangannya yang dilaksanakan saat itu untuk penyusunan dokumen perencanaan saja.

Pemkab akhirnya tahun ini berkirim surat ke Pemrov Jatim. Langkah itu dilakukan, agar mendapat persetujuan tim anggaran pemprov.

Surat persetujuan itu yang nantinya dijadikan dasar pemkab untuk memproses penggunaan anggaran atau pengalokasian anggaran kembali pada 2024.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi Pasar Ploso yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar bersumber dari BKK provinsi mulai ada titik terang.

Proses penyusunan dokumen perencanaan teknis sudah selesai dilakukan pada 2023.

Para pedagang sudah diberikan sosialisasi terkait rencana kegiatan proyek serta terkait relokasi pedagang nantinya.

Sesuai rencana, sementara pedagang akan menempati tempat relokasi sementara di Lapangan Bawangan, Desa Losari, Kecamatan Ploso. (fid/ang/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *