Desakita.co – Dana Desa (DD) di Kabupaten Jombang terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Solahudin Hadi Sucipto menyampaikan, jumlah DD sejak 2021-2023 memang terus mengalami kenaikan.
”Ya, jumlahnya setiap tahun ada peningkatan,’’ ujarnya melalui Evy Setyorini Kabid Pembangunan Desa.
Dijelaskan, pada 2021 total dana yang diterima 302 desa di Kabupaten Jombang mencapai Rp 280.590.734.000.
Kemudian 2022 meningkat jadi Rp 293.111.955.000.
Tahun ini pun kembali meningkat jadi Rp 315. 577.884.000.
”Jadi pagu itu dari pusat, kita tahunya sudah dibagi per masing-masing desa,’’ tambahnya.
Selama tiga tahun terakhir, menurut Evy, penyaluran DD tidak bisa terealiasi sesuai nominal pagu awal.
Artinya, setiap tahun masih ada sisa dana yang tidak terserap, dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
Misalnya, pada 2021 dari total 302 desa ada sisa dana mencapai Rp 6,2 miliar, kemudian 2022 ada sisa Rp 4,9 miliar.
Di tahun berikutnya, 2023, sisa dana malah sangat fantastis mencapai Rp 33 miliar.
”Sisa dana ini kembali lagi ke desa untuk dibelanjakan tahun berikutnya. Sedangkan tahun 2023 realiasi dana desa masih berjalan,’’ terang dia.
Lantas apakah ada kenaikan DD 2024? Pihaknya belum bisa memastikan karena sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
”Kalau melihat tiga tahun terakhir memang selalu ada kenaikan. Tapi untuk tahun depan berapa nominalnya kita belum menerima laporan. Sebab DD itu kan bersumber dari APBN,’’ tambahnya.
Dia menyebut, jumlah penerimaan DD setiap desa berbeda.
Hal ini disebabkan beberapa hal mulai jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap desa.
”Ya, jumlah masing-masing desa berbeda, namun paling tinggi Insya Allah Rp 1,5 miliar,’’ terangnya.
Evy mengatakan, sesuai peruntukannya DD itu digunakan untuk lima bidang.
Di antaranya, penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa (termasuk penyertaan modal dan bidang tidak terduga seperti realiasi BLT-DD.
”Dana desa tidak boleh untuk siltap pegawai. Sebab siltap itu diambilkan dari ADD,’’ jelas dia.
Selanjutnya, pencairan DD dilakukan dalam tiga tahap.
Yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap tiga 20 persen.
”Khusus untuk desa mandiri sebanyak dua kali yakni 60 persen dan 40 persen,’’ jelasnya lagi.
Sejauh ini, masih ada dua desa di Jombang yang masih belum mencairkan DD tahap tiga.
Diantaranya, Desa Kedawong dan Desa Puton, Kecamatan Diwek.
”Ya ada dua desa yang belum mencairkan dana desa tahap tiga ini,’’ pungkas Evy. (ang/bin)