Desakita.co – Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Magetan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Jombang, Senin (15/4) kemarin.
Tujuan kunker rombongan para wakil rakyat ini guna membahas terkait rencana kerja dan pelaksanaan pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Jombang.
Rombongan para wakil rakyat itu ditemui langsung Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi.
”Tadi ada kunjungan dari Komisi A dan Komisi D DPRD Magetan untuk membahas rencana kerja dan pokir,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Bambang menerangkan, untuk rencana kerja sendiri, setiap bulan dilakukan rapat bamus (badan musyawarah) untuk menentukan jadwal atau agenda kerja para wakil rakyat dalam satu bulan.
”Mulai dari agenda kunjungan kerja, agenda rapat paripurna selalu dibahas dalam bamus,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan pokir, untuk proses pengajuan juga tidak berbeda dengan DPRD Magetan.
”Tentu untuk jumlah pokirnya juga tidak sama antara pimpinan, ketua fraksi, dan anggota,” bebernya.
Terkait dengan pengajuan pokir, tetap melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.
Semisal, mengajukan terkait rehabilitasi masjid atau tempat beribadah, maka mengajukan melalui Bidang Kesra Pemkab Jombang.
”Untuk jalan tetap melalui dinas PUPR sesuai tupoksi. Untuk pengajuan sama dengan DPRD Magetan,” pungkasnya.(yan/naz/ang)












