Desakita.co – Usulan Penjabat (Pj) Kepala Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh dan Kades Trawasan, Kecamatan Sumobito hingga kini belum terisi.
Meski berkasnya usulannya sudah dikirim, prosesnya kini masih berlangsung di Pemkab Jombang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan, usulan pengisian Pj untuk dua kepala desa yang kosong itu sudah dikirim.
“Usulan sudah masuk ke kami, dan sudah kami teruskan juga. Saat ini sedang berproses,” terangnya melalui Nursila Cahyaningrum, Kasi PMD.
Baca Juga: Kursi Kepala Desa Kosong di Jombang Bertambah, Terbaru Kepala Desa Trawasan Meninggal Dunia
Dijelaskan, proses itu saat ini masih berada di Kabag Hukum Setdakab Jombang.
Nantinya, Pj Bupati Jombang Sugiat akan menunjuk PNS yang akan menjabat sebagai Pj di dua desa yang kepala desanya kosong tersebut.
“Ya nanti tetap diisi Pj dulu, sambil menunggu proses KDAW,” lontarnya.
Baca Juga: 6 Kursi Kepala Desa di Jombang Kosong, 4 Sudah Diisi Pj Kades, Sisanya Masih Proses, Ini Rinciannya
Untuk diketahui, hingga kini total ada enam desa di Jombang yang kursi kepala desa definitifnya kosong.
Empat diantaranya, sudah diisi Pj Kades yakni Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo dan Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito.
Selain itu, ada juga dua lagi dua jabatan kepala desa yang kosong karena kadesnya meninggal dunia.
Keduanya yakni Kepala Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito kadesnya meninggal pada Minggu (12/5) dan Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh yang kadesnya meninggal pada Rabu (15/5). (riz/ang)












