Desakita.co – Satpol PP Jombang gencar memerangi peredaran rokok illegal.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam pada Senin (4/12). Kegiatan ini juga menggandeng Kantor Bea Cukai Kediri.
Sosialisasi ini disambut antusiasme warga, khususnya warga Desa Wonokerto.
Kegiatan ini sebagai salah satu langkah konkret guna memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak dalam beberapa tahun terakhir.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang Purwanto, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin.
Para peserta diberikan penyuluhan mengenai dampak negatif dari rokok ilegal terhadap kesehatan.
Peserta diberikan edukasi tentang bahaya merokok dan bahaya yang lebih besar lagi yang dihadapi masyarakat yang mengkonsumsi rokok ilegal yang belum melewati proses pengawasan dan pengujian yang ketat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang Purwanto menyampaikan, pentingnya kerja sama antara Satpol PP dan Bea Cukai untuk mengatasi masalah perdagangan rokok ilegal di wilayah Jombang.
”Kegiatan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pajak yang tidak dibayar, tetapi juga memberikan ancaman dan dampak negatif bagi masyarakat umum,” ungkapnya.
Selain itu, Purwanto juga mengungkapkan upaya pemberantasan rokok ilegal ini bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tugas bersama yang harus dilakukan secara koordinatif dan terintegrasi antara Satpol PP, Bea Cukai, serta pihak-pihak terkait lainnya.
”Karena itu perlu adanya sinergi dan kerja sama aktif dari seluruh pihak agar upaya penindakan dan pencegahan terhadap perdagangan rokok ilegal dapat berjalan efektif dan optimal,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengatakan, kegiatan ini tentu bertujuan untuk memberikan pemahaman semua terkait rokok illegal maupun bahaya dari rokok ilegal tersebut.
”Ini juga untuk memberikan pemahaman ke seluruh anggota Satpol PP juga bagaimana cukai ilegal, cukai yang sudah digunakan dan lain sebagainya,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman bagaimana masyarakat untuk melapor. Selain itu juga bagaimana respons para anggota Satpol PP apabila mendapatkan laporan terkait peredaran rokok Ilegal.
”Dengan begitu respons semua baik masyarakat dan Satpol PP sendiri semakin baik untuk menumpas peredaran rokok illegal di Jombang,” pungkasnya.
Terpisah, Kantor Bea Cukai Kediri mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang gencar menyosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal.
Pihaknya juga berharap ada peran serta masyarakat untuk membantu mengurangi peredaran rokok illegal.
”Apabila masyarakat menemukan ada kegiatan atau perdagangan rokok illegal bisa segera melaporkan,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin.
Dikatakan, ketika masyarakat menemukan kegiatan itu bisa langsung melapor ke pihaknya ataupun ke Satpol PP Jombang. Karena nantinya akan segera direspons dengan langkah penelitian dan penindakan lebih lanjut.
”Jadi peran serta masyarakat selama ini juga sangat bagus dan efektif. Karena ada beberapa laporan yang berasal dari masyarakat kemudian kita tindaklanjuti dan hasilnya juga akurat,” katanya.
Syaiful menambahkan, bersama jajaran aparat terkait, pihaknya sering melakukan operasi gabungan. Baik dengan Satpol PP Jombang dan dibantu aparat dari TNI dan Polri.
”Makanya ketika kami sudah melakukan penindakan secara terus-menerus serta melakukan sosialisasi, ke depannya agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak ikut menjual rokok ilegal,” tuturnya.
Diharapkan, dengan gencarnya sosialisasi bisa berdampak signifikan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Masyarakat ikut serta membantu pemerintah memberantas rokok ilegal hingga tingkat bawah.
”Karena sangat bahaya, selain memengaruhi penerimaan negara yang dapat menimbulkan kerugian, juga bahaya bagi kesehatan. Karena kadar nikotin dan tar dalam rokok ilegal tidak sesuai dengan standar yang ada,” pungkasnya. (yan/naz/ang)