Pemerintahan

Sah! 3 Ketua Parpol di Jombang Ini Bakal Jadi Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029

×

Sah! 3 Ketua Parpol di Jombang Ini Bakal Jadi Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
SERIUS: Rapat paripurna internal pengumuman calon pimpinan DPRD, Rabu (25/9), kemarin.

Desakita.co – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna internal, Rabu (25/9).

Agendanya, mengumumkan calon pimpinan masa jabatan 2024– 029.

’’Agenda paripurna internal kali ini, kami mengumumkan calon pimpinan definitif.

Namun dapat kami pastikan, belum bisa mengumumkan secara keseluruhan,’’ kata Ketua sementara DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.

Kendalanya, salah satu partai politik (parpol) sampai kemarin belum memasukkan usulan nama calon pimpinan. ’’Seharusnya ada satu pimpinan definitif serta tiga wakil ketua.

Baca Juga: DPRD Jombang Kebut Penyusunan Tata Tertib, Jadi Pondasi dan Acuan dalam Bekerja | Desa Kita

Karena salah satu parpol belum bisa hadir, kami belum bisa mengumumkan secara utuh,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, pembahasan paripurna internal tetap harus dilakukan.

Hal ini diperbolehkan, dengan tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/3434/sj.

’’Dalam SE tadi, utamanya di huruf e angka 4 menyebutkan, pimpinan sementara dapat memproses sementara usulan calon definitif tanpa menunggu semua parpol pemilik hak hadir,’’ ujarnya.

Hal serupa juga dilakukan oleh daerah-daerah lain. Untuk wilayah terdekat, ada Mojokerto yang justru telah melaksanakan dan kini sudah turun.

’’Untuk wilayah terdekat yakni Mojokerto, yang telah melaksanakan dua minggu lalu. Setelah dibahas kemudian dikirimkan ke provinsi, saat ini sudah turun SK-nya,’’ tuturnya.

Di Mojokerto juga baru ada tiga unsur pimpinan yang turun. Sebab, satu parpol yang seharusnya mendapatkan hak pimpinan, juga belum masuk.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini yang Dilakukan DPRD Jombang

’’Kondisinya juga sama di sana, hanya tiga usulan ketua definitif yang bisa diproses. Sedang satu sisanya belum bisa hadir ketika tahapan pengumuman,’’ terangnya.

Mas’ud mengaku belum bisa memastikan kapan satu unsur pimpinan yang tertinggal bisa diparipurnakan. Karena pembahasan untuk mengemban posisi tersebut, memang mutlak kewenangan dewan pimpinan pusat (DPP) parpol terkait.

’’Begitu parpol tadi masuk, kami bakal paripurnakan kembali. Untuk waktunya kapan, kami belum bisa mengatakan karena biasanya keputusan berada di DPP masing-masing,’’ ungkapnya.

Kalau nantinya dalam dua atau tiga hari ke depan turun, DPRD Jombang dipastikan bisa menggelar rapat internal susulan.

Berbeda lagi dengan beberapa wilayah lain yang justru ada wakil ketua, tapi malah tidak ada ketua dewan.

’’Untuk Jombang kami pastikan bisa menggelar rapat internal lalu mengusulkan satu nama yang kurang. Berbeda kondisinya dengan wilayah lain yang malah ada wakil, namun tidak ada ketua,’’ ucapnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Bambang Sriyadi, membenarkan, baru tiga parpol yang mengirimkan rekomendasi unsur pimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai gerindra, serta Partai Demokrat.

’’Tinggal satu dari PDI-P yang belum,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Tak Bisa Aliri Sawah Warga, Belasan Embung Tadah Hujan di 14 Desa di Jombang Tak Berfungsi Optimal

Sekwan memastikan, tetap bakal mengirimkan manakala suratnya sudah datang.

Prioritas saat ini, berkas atas tiga rekomendasi yang sudah turun  harus segera dikirim ke Provinsi Jawa Timur agar segera diproses menjadi SK.

’’Bagi yang belum, nantinya kami bakal mengusulkan kembali sesuai dengan mekanisme yang ada,’’ ucapnya.

PKB yang memperoleh 12 kursi menunjuk Hadi Atmaji.

Sedangkan partai Gerindra yang memperoleh delapan kursi menunjuk Octadella Bilytha Permatasari. Sedangkan partai Demokrat menunjuk M Syarif Hidayatullah.(yan/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *