DesaKita.co – Pemkab Jombang terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
Upaya ini didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang diharapkan memperluas pasar produk IKM dalam negeri.
Sekaligus memberikan multiplier effect yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: PT CJI Ploso Berikan Pendidikan Lingkungan ke Siswa SD Negeri di Jombang, Ini Tujuannya
Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dsidagrin) Jombang, memberikan fasilitasi bagi para pelaku industri kecil agar dapat melakukan pengajuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK)
Kebijakan TKDN IK bertujuan agar industri kecil dapat menjadi sasaran belanja pemerintah, BUMN dan BUMD.
’’Tentunya ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan IKM di Jombang,’’ kata Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo.
Setelah adanya sertfikasi TKDN-IK, produk-produk dari IKM bisa bersaing dengan produk-produk luar.
Tentunya, produk IKM nantinya juga akan dikenal semua masyarakat.
Baca Juga: Pastikan Pilkada di Jombang Lancar, Polda Jatim Pantau Kesiapan Logistik
’’Produk-produk ini nantinya akan dipasarkan secara luas. Sehingga bisa bersaing dengan kualitas yang sama akan tetapi dengan harga yang lebih murah,’’ tuturnya.
Dengan begitu, produk-produk dari IKM nantinya akan banyak dipesan. Sehingga akan berdampak pada peningkatan perekonomian.
’’Ini akan membuat IKM berkembang. Produk-produk IKM juga akan semakin laku,’’ terangnya.
Setelah banyak IKM yang berkembang, tentu akan membuka lapangan pekerjaan baru.
’’Otomatis angka pengangguran di Jombang juga bisa berkurang. Karena apabila produknya banyak yang dipesan, maka tenaga kerja yang dibutuhkan juga semakin banyak,’’ tegasnya. (yan/jif)












