Desakita.co – Pemkab Jombang terus berkomitmen menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
Satpol PP Jombang terus memperkuat langkah dengan melakukan diteksi dini peredaraan rokok ilegal yang diperjual belikan di toko maupun warung.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perda, M Supakun, mengatakan, upaya menggempur peredaran rokok ilegal terus dilakukan.
Selain melakukan sosialisasi yang rutin diadakan setiap tahun di berbagai wilayah, pihaknya juga melakukan deteksi dini.
’’Deteksi dini yang dimaksud ini kami memantau setiap toko dan warung yang diduga memperjual belikan rokok ilegal,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (19/11).
Menurutnya, kegiatan ini cukup efektif untuk dilakukan sebelum melakukan penindakan.
’’Kami juga membentuk tim khusus untuk diteksi dini.
Baca Juga: Komitmen Cegah Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Hadiri Bea Cukai Kediri Award 2024
Melalui giat ini kami memastikan kebenaran apakah toko tersebut benar-benar menjual rokok ilegal,’’ ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal, pihaknya langsung mengirimkan tim khusus diteksi dini.
’’Kami juga mengandalkan laporan dari masyarakat. Sehingga peran masyarakat sangat penting sekali,’’ tuturnya.
Setelah tim diteksi dini memastikan kebenaran peredaran rokok ilegal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri untuk melakukan penindakan.
’’Untuk melakukan penindakan, pastinya kami selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri. Penindakan selalu dilakukan bersama-sama,’’ bebernya.
Supakun mengaku, hingga saat ini deteksi dini terus dilakukan setiap kali mendapatkan laporan.
’’Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan penindakan dari hasil deteksi dini yang dilakukan,’’ tegasnya.
SEMENTARA itu, berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Jombang untuk menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang membuahkan hasil.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, sudah banyak toko yang tidak lagi menjual rokok ilegal.
’’Kami sangat mengapresiasi kerjasama tim operasi baik dari Satpol PP, Bea Cukai Kediri maupun Polres Jombang yang terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal sehingga peredarannya semakin berkurang,’’ katanya, kemarin.
Dengan adanya kegiatan penindakan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang terus berkurang. Banyak warung dan toko yang dulu menjual, kini sudah tidak lagi.
’’Dari laporan teman-teman setelah dilakukan penindakan, banyak toko-toko yang dulunya menjual rokok ilegal sekarang sudah tidak menjual lagi,’’ ungkapnya.
Dengan begitu, ruang gerak distributor rokok ilegal di Jombang semakin sempit. Karena sudah banyak toko maupun warung yang memahami bahayanya menjual rokok ilegal. ’’Kegiatan ini harus terus dilakukan,’’ tegasnya.
Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal.
’’Dari laporan yang saya terima, berhasil menyita 3.900 batang untuk barang bukti.
Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai Kediri,’’ bebernya.
Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jombang, Pemkab Jombang Beri Sosialisasi ke Masyarakat
Pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
’’Peredaran rokok ilegal selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,’’ tandasnya.
Masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting untuk ikut serta memberantas rokok ilegal.
’’Bisa menolak atau tidak membeli rokok itu. Atau bahkan bisa melaporkan apabila ada temuan peredaran rokok ilegal,’’ pesannya. (yan/jif)











