Pemerintahan

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkop UM Jombang Bikin Peta Proses Bisnis

×

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkop UM Jombang Bikin Peta Proses Bisnis

Sebarkan artikel ini
TUNTAS: Ali Maskur tenaga ahli smart.id, menyerahkan laporan akhir proses bisnis kepada Sekretaris Dinkop UM, Gatut Wijaya.

Desakita.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan.

Salah satunya, menyusun peta proses bisnis. Ini bakal jadi pegangan bagi staf, karyawan hingga pejabat yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

’’Kami mengerjakan ini tiga bulan, menggandeng  pihak ketiga agar produk yang dihasilkan lebih sempurna,’’ kata Kepala Dinkop UM Jombang, Fahrudin Widodo SH MM, kemarin.

Baca Juga:  Selain Terima 1 Juta Surat Suara untuk Pilbup Jombang 2024, KPU Jombang Juga Siapkan Surat Suara untuk PSU

Baca Juga: 3.633 Balita di Jombang Masih Stunting, Kecamatan Ini Miliki Kasus Paling Banyak

Peta proses bisnis yang telah dibuat terintergrasi kepada Proses Bisnis Kabupaten Jombang secara umum.

Diharapkan, melalui proses bisnis yang dibentuk menjadi sebuah buku tersebut dapat memberikan informasi kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan.

’’Karena staf, karyawan dan pejabat kan bisa mutasi sewaktu-waktu, melalui Probis ini jelas nantinya, tupoksinya bagaimana, siapa melakukan apa, berapa lama, hingga jatuhnya pada kualitas SOP (standar operasional dan prosedur) pelayanan di setiap bidang,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Jalan Kabupaten di Desa Jatigedong Jombang Bakal Dicor dan Dilebarkan 7 Meter, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 45 Miliar

Probis juga bagian dari aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci, mengenai proses bisnis yang telah dilakukan.

Baca Juga: Kunci Sukses Desa Kedungotok Jombang Raih Predikat Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Kedua Kategori IV

Baca Juga:  JKC Juara Umum, Berikut Hasil Lengkap Jombang Open Karate Championship 2025

Probis juga memiliki sejumlah manfaat, yaitu terwujudnya pengendalian dan pertahanan kualitas pelaksanaan pekerjaan.

Hingga terwujudnya percepatan akses potensi masalah yang ada pada program kerja sebelumnya, sehingga dapat ada solusi untuk penyempurnaan.

’’Penyusunan ini ditarik dari sasaran kinerja kabupaten (level nol), ditarik jadi sasaran kinerja dinas, program kegiatan, kegiatan, sub kegiatan, aktivitas hingga SOP sudah tersusun dalam probis ini,’’ tegasnya. (wen/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *