Desakita.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan.
Salah satunya, menyusun peta proses bisnis. Ini bakal jadi pegangan bagi staf, karyawan hingga pejabat yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
’’Kami mengerjakan ini tiga bulan, menggandeng pihak ketiga agar produk yang dihasilkan lebih sempurna,’’ kata Kepala Dinkop UM Jombang, Fahrudin Widodo SH MM, kemarin.
Baca Juga: 3.633 Balita di Jombang Masih Stunting, Kecamatan Ini Miliki Kasus Paling Banyak
Peta proses bisnis yang telah dibuat terintergrasi kepada Proses Bisnis Kabupaten Jombang secara umum.
Diharapkan, melalui proses bisnis yang dibentuk menjadi sebuah buku tersebut dapat memberikan informasi kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan.
’’Karena staf, karyawan dan pejabat kan bisa mutasi sewaktu-waktu, melalui Probis ini jelas nantinya, tupoksinya bagaimana, siapa melakukan apa, berapa lama, hingga jatuhnya pada kualitas SOP (standar operasional dan prosedur) pelayanan di setiap bidang,’’ ungkapnya.
Probis juga bagian dari aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci, mengenai proses bisnis yang telah dilakukan.
Baca Juga: Kunci Sukses Desa Kedungotok Jombang Raih Predikat Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Kedua Kategori IV
Probis juga memiliki sejumlah manfaat, yaitu terwujudnya pengendalian dan pertahanan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Hingga terwujudnya percepatan akses potensi masalah yang ada pada program kerja sebelumnya, sehingga dapat ada solusi untuk penyempurnaan.
’’Penyusunan ini ditarik dari sasaran kinerja kabupaten (level nol), ditarik jadi sasaran kinerja dinas, program kegiatan, kegiatan, sub kegiatan, aktivitas hingga SOP sudah tersusun dalam probis ini,’’ tegasnya. (wen/jif)












