Desakita.co – PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Jombang memiliki komitmen besar mendukung program pemerintah melakukan pemulihan ekologi lingkungan.
Atas komitmen itu, PT CJI Jombang menerima penghargaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sabtu (29/12).
Section Chief External Relation PT CJI Wahyu Aries Setiawan mengatakan, PT CJI Jombang menjadi salah satu perusahaan di Jombang yang menerima penghargaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Penghargaan diserangkan langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi didampingi Wiwin Sumrambah, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim. ”Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang membantu pemulihan ekologi lingkungan,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Baca Juga: Peduli Kesehatan, PT CJI Jombang Berikan Pemeriksaan Gratis Warga Tiga Desa
Dijelaskan, dalam hal ini PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Jombang memberikan bibit sebanyak 22.715.000 di tahun 2024.
PT CJI Jombang menjadi satu satunya perusahaan PMA di Jatim yang mendapatkan pengargaan itu.
”PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Jombang berkomitmen mendukung Dinas Kehutanan Jawa Timur dalam melakukan pemulihan ekosistem hutan,’’ jelas dia.
Tak hanya itu, dalam implementasinya, PT CJI Jombang juga getol memberikan edukasi kepada peserta didik untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: PT CJI Ploso Berikan Pendidikan Lingkungan ke Siswa SD Negeri di Jombang, Ini Tujuannya
Bahkan, PT CJI Jombang sudah kerja sama dengan sekolah dasar di sekitar perusahaan untuk memberikan pendidikan lingkungan terkait cara membuat kompos dan pemulihan ekosistem.
”Tujuannya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan agar mereka cinta lingkungan,’’ jelas dia. (ang/naz)