Desakita.co – Pemerintahan Desa Pulolor, Kecamatan Jombang berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali pelayanan di bidang administrasi pertanahan.
Salah satunya, merealisasikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kemarin (20/1) siang, ratusan warga Desa Pulolor berkumpul di balai desa menerima sertifikat program PTSL.
Selain memberi kepastian hukum status kepemilikan tanah, sertifikat yang didapat dari program PTSL juga bisa digunakan untuk kegiatan produktif, misalnya untuk agunan pengajuan pinjaman modal usaha di bank.
Pj Kepala Desa PuloLor Andri Herlambang mengatakan, program ini merupakan program pemerintah pusat bertujuan untuk melindungi dan menertibkan administrasi pertanahan.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Sumber Mata Air, Pemdes Wonomerto Jombang Lakukan Penanaman Pohon
”Sehingga apabila tanah masyarakat sudah bersertifikat lebih aman,” katanya.
Selain itu, sertifikat yang didapatkan warga dari program PTSL juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, misalnya sebagai jaminan mengajukan pinjaman modal usaha di bank.
”Sehingga masyarakat bisa mempunyai modal untuk usaha yang nantinya akan dimasukkan ke dalam perbankan atau lembanga keuangan lainnya,” ungkapnya.
Dikatakan Andri, saat ini ada 874 sertifikat yang dibagikan secara langsung kepada masyarakat.
”Sekitar 700-an lebih sertifikat berupa buku manual seperti biasanya dan 100-an berupa digital,” ungkap Andri.
Dikatakannya, apabila masyarakat tidak bisa mengambil langsung, bisa mengambil dengan menguasakan kerabat terdekat.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Desa Tanggungan Jombang Realisasikan Pembangunan Pendopo Kantor Desa
”Bisa mengambil dengan surat kuasa dan bisa juga mengambil di BPN. Apabila hari ini tidak bisa mengambil,” katanya.
Diakui Andri, jumlah pendaftar PTSL di Desa Pulolor mencapai 926 pendaftar. Hanya saja, yang baru bisa diproses menjadi sertifikat sebanyak 874 pengajuan.
”Kan pendaftaran PTSL harus diserahkan ke BPN tanggal 15 Desember.
Akan tetapi, sisanya itu masih kami lakukan verifikasi karena ada beberapa faktor termasuk masalah ahli waris dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Andri, sisa yang belum jadi tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini.
”Informasi dari BPN Desa Pulolor kembali mendapatkan jatah program PTSL. Akan tetapi jumlahnya tidak banyak seperti tahun 2024,” pungkas Andri. (yan/naz)
Respon (3)