DesaKita.co – Sebanyak enam guru dilantik untuk mendapatkan jabatan fungsional guru ahli pertama. Seluruhnya merupakan guru SD yang berstatus PNS. Pelantikan dilaksanakan di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (13/3).
’’Tupoksinya tetap mengajar seperti biasa, di lembaga tempat bekerja masing-masing,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.
Keenamnya, Dinas Faris Nurul Atiqoh dari SDN Candimulyo Jombang. Imron Rosyadi, guru SDN Pojokkliitih 2 Plandaan. Ita Wijiastutik, guru SDN Ngudirejo 1 Diwek. Nunuk Fitriansyah, guru SDN Ngampungan Bareng. Nurpratiwi, guru SDN Diwek 1. Serta Tisnawati, guru SDN Grogol 2 Diwek.
Jabatan fungsional guru ahli pertama merupakan jenjang karir paling awal yang dipijak guru PNS. Untuk naik jenjang menjadi guru muda, madya dan utama, guru harus meningkatkan angka kredit dan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan Kemendikbudristek.
’’Kita lakukan pelantikan hanya sekali, kalau sudah naik jabatan, maka tidak ada pelantikan lagi,’’ ucap Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, mengatakan, Kamis (14/3) merupakan hari terakhir pendaftaran uji kompetensi jabatan fungsional guru. Uji kompetensi bisa diikuti jika nilai angka kredit guru sudah memenuhi syarat.
’’Kalau angka kreditnya mencukupi, bisa ikut uji kompetensi, bertahap, dari pertama, ke muda, madya dan utama,’’ urainya.
Yang bisa mengukuti uji kompetensi sampai saat ini hanya PNS. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih belum bisa ikut uji kompetensi. ’’Karena PPPK masih belum ada kenaikan pangkat,’’ ucapnya. (wen/jif/fid)












