Uncategorized

Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben Jombang Sukses Selenggarakan Pengisian Perangkat Desa, Ini Jabatan yang Dilantik

×

Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben Jombang Sukses Selenggarakan Pengisian Perangkat Desa, Ini Jabatan yang Dilantik

Sebarkan artikel ini
JALANKAN RODA PEMERINTAHAN: Kepala Desa Kedungbetik Said Mashar melakukan pelantikan kasipem Desa Kedungbetik, Kamis (28/8) sore.

Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbetik, Kecamatan Kesamben berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada warga. Salah satunya, melakukan pengisian jabatan perangkat desa yang kosong.

Kepala Desa Kedungbetik Said Mashar menyampaikan, sebelumnya jabatan kepala seksi pemerintahan (kasipem) lowong lantaran pejabat sebelumnya, Suwono telah purnatugas. Mengingat peran kasipem sangat vital dalam membantu melaksanakan tugas bidang pemerintahan desa, sehingga pihaknya menyegerakan pengisian. ”Pengisian ini kami laksanakan untuk menjalankan tugas pemerintahan kami, demi meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga:  Inovasi Kecamatan Kabuh Jombang: Kawal Pemenuhan Kebutuhan Air dan Pemberdayaan Pertanian

Dalam prosesnya, peserta atas nama Ali Akbar Al Iksan terpilih sebagai kasipem baru. ”Kasipem terpilih, sebelumnya telah melakukan ujian Computer Assisted Test (CAT), Selasa (12/8) di IAIN Sunan Ampel Surabaya dan dinyatakan lolos,” terang Said.

Kegiatan pelantikan dilakukan, Kamis (28/8) sore di kantor Desa Kedungbetik. Pelantikan turut dihadiri jajaran Forkopimcam Kesamben, anggota BPD, ketua RT dan ketua RW serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. ”Seluruh proses pengisian perangkat desa telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Selamat! Desa Senden, Kecamatan Peterongan Jombang Raih Apresiasi Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tercepat

Kasipem memiliki tugas pokok dalam membantu kepala desa, seperti melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, penyusunan rancangan regulasi desa, penataan dan pengelolan wilayah, pendataan dan pengelolaan profil desa, pemantauan kegiatan sosial politik di desa, penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya. ”Kasipem juga bertugas memberi saran dan pertimbangan kepada kepala desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya, juga menyusunan laporan penyelenggaraan, keterangan penyelenggaraan serta informasi penyelenggaraan pemdes kepada masyarakat,” tambah Said.

Baca Juga:  Tukar Guling TKD Terdampak Proyek di Desa Ngudirejo Jombang Belum Rampung, Begini Alasan Kontraktor Pelaksana

Termasuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat desa, administrasi kependudukan dan pertanahan tingkat desa. Dia berharap, dengan adanya pengisian kekosongan jabatan perangkat desa dapat semakin memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di Desa Kedungbetik. ”Dan yang paling penting adalah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (dwi/naz)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *