Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Senden, Kecamatan Peterongan berhasil menorehkan prestasi membanggakan di ajang perlombaan desa se- Kecamatan Peterongan. Pemdes Senden meraih penghargaan kategori pelunasan pajak bumi dan bangunan tercepat.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santoso didampingi Camat Peterongan Mohammad Eryk Arif kepada Kepala Desa Senden Agus Budianto saat upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Ponpes Darul Ulum, Minggu (17/8) pagi.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemdes Senden sebagai wajib pajak (WP) dan telah berperan aktif dalam proses pembayaran dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Berdasarkan data Bapenda Jombang per 20 Mei 2025, total realisasi PBB-P2 di Desa Senden meraih capaian tertinggi se-Kecamatan Peterongan yaitu 92,27%.
Agus menuturkan bahwa petugas pemungut pajak selalu menginformasikan inovasi-inovasi baru terkait pelayanan pajak daerah di Kabupaten Jombang kepada wajib pajak. Termasuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang kemudahan membayar pajak. ”Optimalisasi terkait PBB-P2 selalu kami sosialisasikan melalui berbagai kegiatan masyarakat,” katanya.
Sejak didistribusikannya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), seluruh petugas pemungut pajak di Desa Senden mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi. Petugas pajak juga membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak hingga mampu melakukan pelunasan pembayaran sebelum jatuh tempo. ”Apresiasi dari Kecamatan Peterongan merupakan bentuk penghargaan dan motivasi kepada kami sebagai wajib pajak serta kepada petugas pemungut yang telah berperan serta dalam proses pembayaran dan pemungutan PBB-P2 sebelum jatuh tempo,” ujarnya.
Pendapatan dari pajak daerah khususnya PBB-P2 telah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung program pembangunan daerah. ”Oleh karena itu, sumbangsih dan kontribusi kami selaku jajaran pemdes adalah mendukung optimalisasi kegiatan pemungutan pajak. Hal tersebut juga demi keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. (dwi/naz)






