Uncategorized

9 Desa di Jombang Mumet, DD Dikepras Hingga Pembangunan Geai KDKMP Stagnan

×

9 Desa di Jombang Mumet, DD Dikepras Hingga Pembangunan Geai KDKMP Stagnan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi koperasi desa merah putih. (Kompasiana.com)

Desakita.co – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang hingga kini stagnan.

Pemerintah desa mengaku masih menunggu kepastian terkait lahan yang diajukan ke pemerintah kabupaten.

Selain Desa Kepatihan, pembangunan gedung KDKMP di sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Jombang juga stagnan.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, menuturkan secara administrasi dan perencanaan, desa sebenarnya telah siap melaksanakan pembangunan. Namun, proses tersebut terhambat karena lahan yang diusulkan belum mendapatkan persetujuan.

”Hingga saat ini kami belum bisa merealisasikan pembangunan gedung koperasi. Kendalanya bukan pada anggaran, melainkan lahan yang belum mendapat sinyal hijau dari pemkab,” ujarnya.

Baca Juga:  Guyuran Hujan Bikin Panen Cabai di Desa Kertejorejo Jombang Jelek, Petani: Harganya Justru Melejit

Erwin menegaskan, dari sisi regulasi penggunaan Dana Desa tidak ada persoalan berarti. Ia menyebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 07 yang sempat menjadi perhatian sejumlah pihak tidak berdampak terhadap rencana pembangunan di desa.

”PMK 07 ini tidak berdampak apa pun terhadap aturan penggunaan Dana Desa. Artinya, kebijakan tersebut normatif saja. Jadi bukan itu yang menjadi penghambat,” jelasnya.

Baca Juga: Gerai KDMP Desa Peterongan Jombang Selesai Dibangun, Ditargetkan Mampu Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Masalah lahan, lanjut Erwin, ternyata bukan hanya dialami Desa Kepatihan. Berdasarkan komunikasi antarwilayah, setidaknya terdapat sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Kota yang menghadapi kendala serupa.

”Bukan hanya kami. Sampai hari ini, sembilan desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kota masih sama-sama terkendala lahan untuk pembangunan KDKMP,” bebernya.

Baca Juga:  Hebat! Ada 2.398 Siswa MI di Jombang Hafal Juz 30, Kemenag Adakan Wisuda Tahfidz

Kondisi ini, menurut Erwin, menimbulkan kegelisahan di tingkat desa. Pasalnya, anggaran Dana Desa Kepatihan tahun ini telah mengalami pemotongan hampir Rp 500 juta.

Sementara itu, program pembangunan gedung koperasi yang telah direncanakan belum bisa dijalankan. ”Secara teori, kami sudah mengalami kerugian secara materi. Dana Desa sudah dipotong hampir Rp 500 juta tahun ini, tetapi realisasi pembangunan belum bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Ia mengaku pemerintah desa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, desa harus menyesuaikan anggaran yang telah berubah.

Di sisi lain, program prioritas belum dapat direalisasikan akibat belum adanya kepastian lahan. ”Kami di desa tentu harus patuh terhadap kebijakan anggaran.

Baca Juga:  Lampu Karakter Taman Kebonrojo Jombang Rusak kini Jadi Hiasan

Baca Juga: Gerai KDMP Desa Peterongan Jombang Selesai Dibangun, Ditargetkan Mampu Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Tetapi ketika program tidak bisa berjalan, masyarakat juga bertanya-tanya. Ini yang menjadi beban bagi kami,” ungkapnya.

Erwin berharap pemerintah kabupaten segera mengambil langkah konkret, terutama dalam hal komunikasi dan percepatan keputusan terkait lahan. Kepastian tersebut dinilai penting agar desa tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

”Kami sangat berharap pemkab segera membuka komunikasi dan memberikan kejelasan. Jika memang ada kendala teknis atau administrasi, kami siap menyesuaikan,” katanya.(yan/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *