Desakita.co – Program wifi gratis di desa-desa yang dialokasikan mencapai Rp 2,1 miliar dari APBD 2025 menjadi perhatian publik. Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori mengapresiasi inovasi program yang digadang-gadang menjadi salah satu program capaian 100 hari kerja Bupati Warsubi-Wabup Salmanudin Yazid.
Namun demikian, pelaksanaan progam harus diatur secara jelas dan transparan.
”Saya mengapresiasi kebijakan wifi gratis ke desa,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Hanya saja, ada beberapa catatan yang harus dijalankan di antaranya transparansi dan akuntabilitas kontrak dengan provider. ”Pemkab wajib membuka lebar ke publik terkait hal itu karena menyangkut jaminan kualitas dan maintenance wifi,” katanya.
Baca Juga: Dispendukcapil Jombang Dukung Program Bupati Warsubi terkait Wifi Gratis untuk Desa
Terlebih lagi dengan dana yang mencapai miliaran tersebut masyarakat harusnya mendapatkan wifi dengan bandwith yang baik. ”Tanpa transparansi dan akuntabilitas masyarakat desa akan kesulitan memonitor kualitas wifi dan potensi penyimpangan kontrak. Intinya wajib terbuka,” tegasnya.
Selain itu, ia khawatir wifi gratis ini akan dimonopoli elit desa atau menyalahgunakan untuk kegiatan usaha. ”Itu sebabnya perlu ada SOP yang menjamin seluruh warga mendapat kesetaraan akses,” katanya.
Pemkab dan pemdes wajib meningkatkan literasi warga agar bijak dan dewasa menggunakan internet. ”Minimal terkait etika berinternet dan potensi penyalahgunaan internet untuk pornografi, judi online dan tindakan ilegal lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan
Sebelumnya, program internet atau wifi gratis di desa-desa dikejar target. Dinas Kominfo Jombang menargetkan minggu ini sudah ada penyedia yang terpilih dilanjutkan teken kontrak.
Sehingga pekerjaan di lapangan bisa segera dimulai. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jombang Endro Wahyudi menjelaskan, proses pengadaan program internet gratis dengan pagu anggaran Rp 2,1 miliar masih berproses. ”Sampai hari ini (kemarin) masih berproses, sejak seminggu terakhir di e-katalog ini trouble. Kalau tidak salah versinya ganti,” kata Hendro kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (16/4).(yan/naz)