Pemerintahan

Tok! 4 Perda Disahkan DPRD Jombang, Salah Satunya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jombang

×

Tok! 4 Perda Disahkan DPRD Jombang, Salah Satunya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jombang

Sebarkan artikel ini
KOMPAK: Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Sugiat menunjukkan empat raperda yang disahkan dalam paripurna, kemarin.

Desakita.co – DPRD Jombang akhirnya menuntaskan pembahasan empat raperda inisiatif.

Ini setelah digelar sidang paripurna pendapat akhir (PA) Bupati Jombang di ruang paripurna DPRD Jombang Selasa (16/4) pagi.

Empat raperda inisiatif itu meliputi; Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif,

Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang,  Mas’ud Zuremi. Dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat, Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Jombang. Usai dibuka, Sugiat, menyampaikan PA.

Dia menyampaikan, dengan adanya Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra-putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.

’’Pelaksanaannya diharapkan menjadi jembatan bagi putra-putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang,’’ bebernya.

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

’’Hal ini tentunya juga memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ ungkapnya.

Sugiat juga berharap, Raperda terkait dengan Pemajuan Kebudayaan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal ditengah peradaban dunia.

Terakhir, terkait Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Sugiat berharap agar dalam pelaksanaan subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan.

’’Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,’’ tegas Sugiat.

Mas’ud Zuremi mengaku bersyukur telah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda tersebut menjadi Perda.

Draft raperda tersebut nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

’’Tadi (kemarin, Red) Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,’’ ungkapnya.

Draft tersebut, nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jatim.

’’Kurang lebih tiga minggu draft tersebut akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak,’’ tandasnya. (yan/jif/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *