Desakita.co – Setyaning Rahayu SH Dipl Cibtac yang dulunya merupakan beautician kini merambah ke dunia hukum. Ayu, sapaan akrabnya, menjadi praktisi hukum muda yang andal di Kabupaten Jombang.
’’Berangkat dari pengalaman saya yang sering menemui masalah yang melibatkan hukum, akhirnya saya tertarik untuk belajar hukum,’’ katanya, kemarin.
Ayu tumbuh di Desa Plosogenuk Kecamatan Perak. Ia bersekolah di SDN Plosogenuk 1 dan lulus 2010. Kemudian melanjutkan ke SMPN 2 Perak lulus 2013. Ketertarikannya pada dunia kecantikan, membuatnya melanjutkan pendidikan ke SMKN 2 Jombang jurusan kecantikan dan lulus 2016.
Baca Juga: Profil M. Agus Fauzan: Legislatif Asli Desa Tampingmojo Jombang yang Sukses Rintis Usaha dari Nol
Setelahnya, ia menekuni dunia kecantikan. Ia kemudian menempuh pendidikan informal di Institute Pacific Beauty School dan lulus 2018. Ayu lantas membuka klinik kecantikan Rahayu Aesthetic.
Selama menjadi beautician, ia menemui berbagai permasalahan yang seringkali melibatkan hukum. Baik itu mengenai kontrak kerja, sengketa bisnis, hingga persoalan hak dan tanggung jawab dalam industri kecantikan. ’’Saya merasa tidak memiliki cukup pengetahuan untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas,’’ ucapnya.
Pengalaman tersebut membuatnya berpikir, dunia kecantikan tidak hanya membutuhkan kreativitas dan estetika saja. Tapi juga pemahaman yang mendalam soal aspek hukum. Hal lain yang membuatnya begitu tertarik dengan hukum yaitu ingin mengetahui bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk melindungi hak-hak individu dan menciptakan keadilan.
Hal itu membuatnya terpanggil untuk mengambil peran yang lebih besar pada bidang hukum. ’’Jadi tidak hanya membantu orang terlihat percaya diri secara fisik, tetapi juga membantu mereka menemukan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi,’’ jelasnya.
Ia pun melanjutkan pendidikan di Universitas Hasyim Asy’ari dan lulus 2023. Kemudian menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi di Universitas Wijaya Kusuma 2024. Saat ini, ia menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Malang.
’’Saya ingin membawa pengalaman dan pemahaman saya di industri kecantikan ke ranah hukum, sehingga saya dapat memberikan solusi yang komprehensif bagi mereka yang membutuhkan, terutama di bidang yang pernah saya geluti,’’ urainya.
Setelah terjun di bidang hukum, ia merasakan pekerjaannya lebih enjoy. Ia tetap bisa cantik, membuat orang lain menjadi cantik, hingga membantu orang yang memerlukan bantuan hukum.
’’Menjadi pengacara memungkinkan saya untuk memperjuangkan hak-hak orang lain dan menciptakan dampak yang lebih luas. Tidak hanya di dunia kecantikan tetapi juga di masyarakat secara umum,’’ kata wanita yang lahir di Jombang 28 November 1997 tersebut. (wen/jif)