Pemerintahan

Belasan Desa di Jombang Terindikasi “Jual” Proyek Dana Desa, Warga Laporkan ke Inspektorat

×

Belasan Desa di Jombang Terindikasi “Jual” Proyek Dana Desa, Warga Laporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
LAPORAN: Sayudi 55, warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno saat menunjukkan bukti kwitansi yang belum dibayar, kemarin (20/3).

Desakita.co – Belasan desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang terindikasi menyerahkan pengerjaan proyek dana desa (DD) kepada pihak ketiga.

Padahal sesuai aturan, proyek-proyek tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh tim pelaksana kegiatan (TPK).

Hal ini terungkap setelah Sayudi, 55, salah satu penyedia material proyek mengadu ke inspektorat usai tagihan materialnya tidak dibayar oleh salah seorang kontraktor proyek.

”Kalau total nilai material sebenarnya Rp 182 juta-an. Namun yang kurang dibayar hanya Rp 30 juta-an,” kata Sayudi kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin.

Warga Dusun Mojokembang, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno menceritakan, awalnya ia diminta menyuplai material seorang kontraktor berinsial F yang merupakan pemilik proyek di 16 desa.

Baca Juga:  Ada Bangunan Tak Bertuan Nyaris Ambruk di Tanggul Brantas Desa Bandarkedungmulyo Jombang, Ternyata Fungsinya Ini

Baca Juga: Mendes PDT Keluarkan Aturan Baru, 20 Persen Dana Desa Diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan

Kerja sama antara dirinya bersama F dimulai sejak pengerjaan proyek pembangunan di desa tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024. Namun dalam perjalanannya, F mulai ruwet dalam membayar tagihan material.

Sayudi menyebut, sejumlah material yang disuplai ke proyek desa di antaranya seperti pasir dan batu koral. Ia mengatakan, seluruh proyeknya dikerjakan kontraktor berinsial F.

”Iya proyeknya ada di beberapa desa di Jombang. Total ada 16 titik yang saya suplai,” terangnya.

Baca Juga:  Sepi Pembeli, Ini Alasan Pedagang Pasar Citra Niaga Jombang Enggan Berjualan di Pasar Lantai 2

Soal proyek apa yang dikerjakan, ia menyebut bermacam-macam. Mulai tembok penahan tanah (TPT) hingga rabat beton.

”Kalau kerjaanya macam-macam. Tapi saya tidak tahu detail, karena saya diminta menyiapkan kebutuhan material saja,’’ papar dia.

Ia mengaku, sudah berkali-kali menagih kekurangan bayar tersebut kepada F. Namun, F tidak merespons.

Baca Juga: Dana Desa 2025 Capai Rp 71 Triliun, Mendes PDT: Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan Hingga Stunting

”Terakhir jawabnya masih dalam pengajuan. Padahal ini proyek kan dana anggaran tahun 2024, dan sekarang sudah 2025,’’ pungkasnya.

Kleuhan Sayudi menguatkan indikasi jika praktik pengerjaan proyek secara kontraktual masih kerap terjadi.

Baca Juga:  Pemilihan Pemuda Pelopor Jombang 2024 Dibuka, Upaya Gali Potensi Pemuda di Jombang

”Dari keterangan yang bersangkutan memperlihatkan masih banyak proyek dari desa yang dikontraktualkan. Praktik ini tentu menabrak berbagai aturan mulai dari permendes hingga perbup,” kata Joko warga lainnya.

Baca Juga: Gandeng PP Muhammadiyah, Mendes PDT Ingin Perkuat Ekonomi dan Dakwah di Tingkat Desa

Atas temuan ini, pihaknya berencana melaporkan sejumlah desa yang terlibat ke penegak hukum. Termasuk juga terhadap kontraktor yang dinilai belum membayarkan kekurangan material milik Sayudi.

”Kemarin masih kita adukan terkait temuan itu. Jika data sudah lengkap akan kami segera laporkan secara resmi,” pungkasnya. (ang/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *