Pemerintahan

246 Desa di Jombang Tuntas Gelar Musdesus, Pemkab Segera Ajukan ke Notaris

×

246 Desa di Jombang Tuntas Gelar Musdesus, Pemkab Segera Ajukan ke Notaris

Sebarkan artikel ini
ilustrasi koperasi desa merah putih (grok ai)

Desakita.co – Pemkab Jombang mengebut pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Hingga awal Mei ini, sudah ada 246 desa di Jombang menuntaskan musyawarah desa khusus (musdesus) pendirian Kopdes Merah Putih.

Berkas hasil musdesus selanjutnya diajukan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang sebagai dasar pengurusan pembuatan dan pengesahan akte pendirian Kopdes Merah Putih ke notaris.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Agus Purnomo menyampaikan, saat ini sudah ada 246 desa/kelurahan yang sudah melaksanakan musdesus. ”Per hari ini data kita ada 246 desa, dan ini mau kita ajukan ke notaris untuk proses pembuatan dan pengesahan akta pendirian kopdes,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (9/5).

Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan

Dia menambahkan, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Jombang ditargetkan akhir Mei bisa menuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih. Sehingga pada 12 Juli bertepatan Hari Koperasi Nasional bisa di-Launching Presiden Prabowo Subianto.

”Target kita sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional tuntas,’’ tambahnya.

Satu desa ditargetkan memiliki satu Kopdes Merah Putih. Adapun nantinya, kegiatan yang bisa dilakukan, misalnya gerai sembako murah, apotek desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, maupun  layanan logistik.

Saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis yang berhubungan dengan pendirian Kopdes Merah Putih.

”Jadi selain mengebut musdesus, dinas koperasi (Dinkop dan UM) terus komunikasi dengan pemerintah pusat. Karena ini program pusat,’’ pungkasnya.

Baca Juga: Pemdes dan BPD se-Kecamatan Plandaan Jombang Ikuti Pelatihan di Batu, Ini Materi yang Dibahas

Terpisah, Camat Peterongan Moh. Eryk Arif mengatakan, seluruh desa di Kecamatan Peterongan sudah melaksanakan musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih. ”Jadi musdesus di Kecamatan Peterongan sebanyak 14 desa sudah semua,” ujar dia.

Beberapa hal yang dibahas dalam musdesus di antaranya, pembentukan pengurus dan pengawas koperasi, besaran iuran anggota, bidang usaha dan lain-lain.

Dilanjutkan tahap pemenuhan legalistas administrasi untuk akta pendirian dan AD-ART dari notaris, pelantikan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih, dan tahapan bimtek kopdes merah putih oleh dinas. ”Baru setelah itu di-launching usaha Kopdes Merah Putih,” pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan Plt Camat mojowarno M. Rony Afriandie. Saat ini, dari 19 desa yang ada di Kecamatan Mojowarno, seluruhnya sudah melaksanakan musdesus. ”Untuk Kecamatan Mojowarno dari 19 desa, seluruhnya sudah melaksanakan musdesus,” singkatnya.

Sementara itu, Camat Jombang Heri Prayitno mengatakan, mayoritas desa/kelurahan di Kecamatan Jombang sudah melaksanakan musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih. ”Jadi di Kecamatan Jombang ada 1 desa yang belum menggelar musdesus, yakni Desa Kepatihan. Sedangkan Kelurahan Kepanjen dan Kaliwungu ( besuk Sabtu menggelar musdesus,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang gerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Bahkan, ditargetkan pertengahan Mei nanti, pembentukan kopdes di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Jombang sudah terbentuk. ”Target kami Pertengahan Mei nanti 302 desa dan empat kelurahan sudah terbentuk,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Jombang Gatut Wijaya, Sabtu (26/4). Tidak hanya pembentukan pengurus dan anggota saja yang harus dipersiapkan, akan tetapi, fasilitas seperti gedung juga harus dipersiapkan. ”Jadi untuk kantor itu harus jelas, ada dokumen yang jelas,” katanya.

Sementara itu, pemkab siap membantu biaya pengurusan akta notaris pendirian Kopdes Merah Putih. Tiap kopdes dialokasikan sekitar Rp 3 juta. Anggaran tersebut diambilkan dari pos belanja tidak terduga (BTT) dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK). ”Jadi sudah kita akomodir lewat APBD 2025 ini,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo (6/5). Ia mengatakan, proses pengalihan BTT menjadi BKK sudah selesai. Nantinya, anggaran tersebut akan diakomodir Dinas Koperasi dan UM Jombang selaku OPD yang mengampu. ”Jadi bantuannya dalam bentuk fasilitasi. Nantinya, per desa itu Rp 3 juta, dan akan diakomodir dinas koperasi dan UM,’’ pungkasnya. (ang/naz)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *