BisnisPemerintahanRegulasi

Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar Beri Layanan Prima, Garansi Ganti Uang jika Lelet

×

Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar Beri Layanan Prima, Garansi Ganti Uang jika Lelet

Sebarkan artikel ini
OPTIMAL: Balai Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, di Jalan Gempol-Mojokerto, kemarin. Pemdes memberi layanan secara maksimal sesuai jam kerja.

Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, berkomitmen menghadirkan layanan prima bagi seluruh masyarakat. Bahkan, warga bakal diberi ganti rugi apabila sudah memasuki jam kerja namun belum dapat menerima layanan.

KEPALA Desa Gayaman Joko Wahyudi mengatakan, pelayanan secara optimal menjadi salah satu perhatiannya. Pihaknya terus mendorong agar pegawai dan perangkat desa memberi layanan administrasi dan lainnya yang dibutuhkan warga dengan maksimal.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Pemdes Karangwinongan Jombang Gelar Sedekah Desa dan Wayang Kulit

’’Desa Gayaman melaksanakan jam kerja sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023, masuk pukul 07.30 sampai 15.30. Jadi sore hari, Insya Allah masih ada pelayanan,’’ jelasnya, kemarin. Tak hanya jam kerja yang maksimal, pelayanan juga diberikan secara ramah serta solutif.

Joko menyebut komitmen menghadirkan layanan optimal itu diwujudkannya dengan memberi garansi kepada warga. Pihaknya berani membayar ganti rugi bagi warga yang tak terlayani ketika sudah memasuki jam layanan.

Baca Juga:  Banyak Potensi PAD Menguap, Pengamat Ekonomi Beri Masukan Terkait Pengelolaan Parkir di Jombang

’’Saya sudah menyampaikan ke seluruh masyarakat, baik lewat rapat RT dan lainnya, kalau ada warga yang pukul 08.00 atau lebih tidak terlayani akan saya ganti rugi Rp 20 ribu,’’ tandasnya.

Baca Juga:  Hadirkan Inovasi, Desa Mentoro, Kecamatan Sumobito Jombang Raih Juara Harapan 1 Kapolres Award Desa Aman 2025

Komitmen dalam memaksimalkan peran Pemdes Gayaman telah membuahkan keberhasilan dalam berbagai bidang. Salah satunya dengan meraih Juara 1 Desa Bersih dan Lestari (Berseri) Kabupaten Mojokerto 2024. Predikat itu menjadi bukti kegigihan pemdes dan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan. Kesuksesan tersebut membawa Gayaman kini melaju ke lomba Desa Berseri tingkat Provinsi Jatim 2025. (adi/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *