Pemerintahan

Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan Raih Apresiasi Trantibum di Momen HUT Kemerdekaan, Ini Kunci Suksesnya

×

Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan Raih Apresiasi Trantibum di Momen HUT Kemerdekaan, Ini Kunci Suksesnya

Sebarkan artikel ini
APRESIASI TRANTIBUM: Kepala Desa Ngrandulor Mohammad Rofiudin menerima piala penghargaan dari perwakilan Koramil 0814/13 Peterongan saat upacara peringatan HUT Kemerdakaan RI ke-80, Minggu (17/8) pagi.

Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrandulor, Kecamatan Peterongan meraih penghargaan di ajang lomba sinergitas dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) desa se- Kecamatan Peterongan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan dari Koramil 0814/13 Peterongan didampingi Camat Peterongan Mohammad Eryk Arif kepada Kepala Desa Ngrandulor Mohammad Rofiudin saat upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Ponpes Darul Ulum, Minggu (17/8) pagi.

Baca Juga:  Banyak Keluhan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Jombang, Begini Respons Pj Bupati Jombang

Kades Rofiudin menyebut, capaian tersebut tak lepas dari komitmen Pemdes dalam mewujudkan trantibum di wilayah desanya. ”Dengan wilayah desa tergolong luas dan mayoritas berupa area persawahan maka diperlukan perhatian ekstra dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban,” terangnya.

Desa Ngrandulor memiliki tujuh dusun, meliputi Dusun Ngumpak, Macean, Kepuhsari, Balongganggang, Gempoldampet, Sucen, dan Dusun Ngrandon. Dengan cakupan wilayah tersebut, semua kondisi yang disebabkan oleh perilaku tidak tertib yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan terganggunya kepentingan umum harus dapat cepat diantisipasi.

Baca Juga:  Punya Potensi Budi Daya Patin, Pemdes Tengaran Jombang Tertarik Jadikan Ikon Desa

Pemdes aktif melibatkan masyarakat, memperkuat koordinasi antar-lembaga, menegakkan peraturan desa, dan melakukan penanganan dini terhadap potensi gangguan ketertiban. ”Tujuannya untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat menjadi aman, tentram, tertib dan teratur,” imbuhnya.

Terwujudnya trantibum di wilayah Desa Ngrandulor, merupakan bentuk komitmen pemdes setempat dalam menjaga ketertiban mengacu pada fungsinya dalam menjamin stabilitas, keamanan, dan supremasi hukum di wilayahnya. Hal ini mencakup penegakan hukum, pengelolaan konflik, dan penyediaan rasa aman bagi warga negara, yang krusial bagi efektivitas operasional masyarakat ”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rofiudin. (dwi/naz)

Baca Juga:  Upaya Jaga Kerukunan, Desa di Jombang Ini Adakan Deklarasi Damai Antarwarga

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *