DesaKita.co – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa akhirnya menganulir anggaran bantaun keuangan khusus desa (BK desa) tahun 2026 Rp 16,5 miliar untuk ditambahkan pada alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Mojokerto.
Kebijakan itu menjawab tuntutan para kades dan perangkat sekaligus menutup minusnya penghasilan tetap (siltap) di 72 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Gus Bupati menegaskan, turunnya nominal ADD 2026 ini tak lain imbas dari pemangkasan transfer pusat ke daerah sebesar Rp 316 miliar.
Sehingga kondisi itu membuat pemda harus memutar otak dalam mencukupi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
’’Dalam kondisi tersebut pemkab mengambil kebijakan terkait ADD dan BK desa 2026, bahwa siltap kades dan perangkat desa, tunjangan, dan operasional BPD serta lembaga desa lainnya, seperti insentif RT, RW tahun 2026 tetap, tidak ada pengurangan atau sama dengan tahun ini,’’ ungkapnya, kemarin.
Tak sekadar itu, untuk menjawab keresahan kades dan perangkat desa akibat dipangkasnya ADD tahun 2026, pemda juga mengambil kebijakan pergeseran anggaran.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Gus Bupati akhirnya mengalihkan BK desa tahun depan untuk ditambahkan ke ADD.
’’Pemkab juga menambahkan alokasi sebesar Rp 16,5 miliar terhadap ADD yang bersumber dari penyesuaian BK desa,’’ tegasnya.
Tambahan ini, lanjutnya, menambah plotting ADD tahun depan menjadi Rp 124,8 miliar dari sebelumnya Rp 108,314 miliar.
Kendati ada tambahan Rp 16,5 miliar, namun ADD tahun 2026 di Kabupaten Mojokerto tetap lebih rendah dibandingkan ADD 2025 sebesar Rp 139,108 miliar karena faktor kemampuan fiskal daerah.
’’Dengan kebijakan tersebut pemda memastikan ADD benar-benar difokuskan untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemdes, penyelenggaraan dasar kepada masyarakat, serta penguatan lembaga desa,’’ paparnya.
Terkait kebijakan penghapusan sementara BK desa tahun 2026, Gus Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Ia menegaskan, bahwa keputusan menggeser anggaran BK desa diambil semata-mata untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan fiskal daerah.
’’Pemda berkomitmen untuk menganggarkan kembali apabila keuangan daerah memungkinkan. Khususnya pada PAK 2026 yang akan diproyeksikan pada Agustus 2026,’’ tuturnya.
Di sisi lain, Gus Bupati mengakui plotting BK desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa.
Seperti perbaikan jalan rusak, jalan usaha tani (JUT), tembok penahan tanah (TPT), dan fasilitas penunjang lainnya.
’’Oleh karena itu penyesuaian kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara cermat, transparan, dan akuntabel,’’ paparnya.
Sementara itu, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, peralihan BK desa ke ADD menjadi kebijakan pimpinan untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Sehingga kebijakan itu diharapkan menjadi solusi atas keresahan kades dan perangkat desa sebelumnya.
’’Tambahan ADD Rp 16,5 miliar itu untuk kebutuhan kekurangan siltap kades atau perangkat desa, tunjangan BPD, insentif RT, RW, dan lembaga desa lainnya,’’ terangnya.
Dia menegaskan, penyesuaian Rp 16,5 miliar tersebut bakal ditambahkan ke semua desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Termasuk 72 desa yang sebelumnya terjadi minus Rp 1,7 miliar akibat pemangkasan ADD.
’’Kita tambah alokasi ADD secara keseluruhan. Kebijakan bapak bupati secara umum, tidak melihat dari satu kelompok saja,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, ADD tahun 2026 di Kabupaten Mojokerto terpangkas Rp 30 miliar dari sebelumnya tahun 2025 sebesar Rp 139,108 miliar menjadi Rp 108,314 miliar.
Kondisi ini berimbas pada minusnya siltap dan insentif kepala desa serta perangkat desa di 72 desa sebesar Rp 1,7 miliar. (ori/ris)







