DesaKita.co – Alokasi dana desa (ADD) tahun 2026 di Kabupaten Mojokerto terpangkas sebesar Rp 30 miliar dari tahun 2025 sebesar Rp 139,108 miliar menjadi Rp 108,314 miliar.
Kondisi ini berimbas terhadap minusnya penghasilan tetap (siltap) insentif kepala desa dan perangkat desa di 72 desa yang tersebar di 18 kecamatan senilai Rp 1,7 miliar.
’’APBD 2026 semuanya terkoreksi imbas pemotongan transfer pusat Rp 316 miliar,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengawali audiensi bersama perwakilan kepala desa dan perangkat desa di ruang SBK Pemkab Mojokerto, Rabu (24/12).
Menurut Gus Bupati, pemotongan transfer pusat ke daerah sebesar Rp 316 miliar memang sangat berpengaruh terhadap perjalanan pemerintahan maupun pembangunan di daerah.
Pemangkasan paling besar tersebut menyentuh dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 176,3 miliar.
Disusul dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 85 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 10,2 miliar.
Pemangkasan dana transfer juga menyasar dana desa (DD) yang biasanya disalurkan untuk 299 desa dengan nilai Rp 42,9 miliar.
’’Akibat pemotongan itu, TPP (tambahan penghasilan pegawai) ke-13 dan 14 ASN pemkab, kita tiadakan. Perjalanan dinas kita (ASN) dan dewan juga dikurangi. Anggaran pembangunan juga dikurangi,’’ beber Gus Bupati.
Kendati demikian, pemerintah daerah (pemda) menyadari turunnya ADD 2026 Rp 30 miliar dari sebelumnya 2025 sebesar Rp 139 miliar menjadi Rp 108 miliar berimbas terhadap minusnya siltap kades dan perangkat desa di 72 desa.
’’Ada 72 desa yang minus. Minusnya sebesar Rp 1,7 miliar. Tetapi, kita carikan anggaran untuk desa yang minus itu tadi,’’ tuturnya.
Sehingga, lanjut Gus Bupati, turunnya ADD 2026 ini tidak akan berimbas terhadap siltap kades dan perangkat desa. ’’Siltap penjenengan tidak terkurangi, untuk yang 72 desa itu tadi akan kita carikan kekurangan itu, insya Allah ada. Jadi, kami mohon pengertiannya,’’ jelasnya.
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, sebenarnya pemda sudah berusaha untuk menghindari pemotongan ADD 2026.
Hanya saja, lanjut dia, kondisi itu mustahil dilakukan karena pemangkasan transfer pusat ke daerah sangat besar. ’’Pemotongan transfer pusat ke daerah Rp 316 miliar itu besar,’’ ungkapnya.
Sehingga, terang Teguh, untuk menutup pemangkasan tersebut pemda harus memutar otak melakukan koreksi di sejumlah pos anggaran.
Di antaranya DD Rp 42,9 miliar dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terkoreksi Rp 30,1 miliar.
Tak sekadar itu, gaji dan TPP ASN pemkab juga terkoreksi sebesar Rp 40,4 miliar.
’’Kami juga harus menambah silpa yang seharusnya Rp 78 miliar untuk menutup pemangkasan itu, silpa ditambah sebesar Rp 62 miliar,’’ urainya.
Selanjutnya rasionalisasi kegiatan untuk mencapai visi misi bupati dan wakil bupati turut dikurangi Rp 78 miliar.
Termasuk perjalanan dinas DPRD juga dipangkas yang besarannya hampir Rp 33 miliar.
Baru setelahnya bicara tentang anggaran desa terkoreksi di pos alokasi dana desa (ADD) Rp 30 miliar dan bantuan keuangan (BK) desa Rp 18 miliar.
’’Sehingga total semuanya Rp 316 miliar. Jadi, tidak hanya ADD saja yang dikorbankan di 2026, kami (ASN) dan proyek pencapaian visi misi juga kita korbankan. Dengan harapan, tahun depan ada tambahan lagi dari pemerintah pusat,’’ tandasnya. (ori/ris)












